Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Beli Minyakita Rp 14.000 Per Liter: Boleh Pakai KTP, Bisa "Scan" PeduliLindungi

Sebagai informasi, cara beli Minyakita tidak berbeda dengan membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mengatakan, saat ini Minyakita mulai dipasarkan baik ke pasar tradisional dan supermarket. Namun karena masih baru diluncurkan, jumlahnya masih terbatas.

1. tersedia di pasar tradisional dan supermarket

Masyarakat yang ingin membeli Minyakita bisa mendatangi pasar tradisional atau supermarket yang sudah menjual produk tersebut.

2. Bawa KTP, atau buka aplikasi PeduliLindungi di HP

Jangan lupa membawa syarat beli Minyakita yaitu KTP atau handphone (HP) yang di dalamnya sudah ada aplikasi PeduliLindungi.

3. Tunjukkan KTP ke penjual, atau scan PeduliLindungi

Pembeli Minyakita harus menunjukkan KTP kepada penjual atau memindai (scanning) kode batang (QR Code) PeduliLindungi yang telah tersedia di toko tersebut pakai aplikasi PeduliLindungi.

“Jadi boleh pilih mau Minyakita atau minyak curah. Sama, membelinya boleh pakai PeduliLindung boleh KTP, mana yang mudah saja,” jelas Mendag Zulhas.

Sudah ada Minyakita, MCGR masih diperdagangkan

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, meskipun Minyakita hadir dengan harga yang sangat terjangkau, namun MGCR masih tetap diperdagangkan.

Kehadiran Minyakita juga membuka opsi bagi masyarakat untuk mencukupi kebutuhannya.

“Minyak curah tetap, tidak ada perubahan apapun. Minyakita ini tambahan (opsi)," kata Zulhas di Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Minyakita merupakan lanjutan program MGCR. Minyakita sudah terdaftar dan memiliki izin edar, serta kemasannya lebih kuat dan rapi sehingga bisa dipasarkan dan dikirim dengan lebih aman.

“Dengan ini lebih mudah karena sudah dikemas, dan bisa ke mana–mana. Bisa masuk ke pasar manapun, terutama Indonesia Timur karena ekspedisinya akan lebih mudah,” kata Mendag Zulhas

(Penulis Kiki Safitri | Editor Yoga Sukmana)

https://money.kompas.com/read/2022/07/08/051500526/cara-beli-minyakita-rp-14.000-per-liter--boleh-pakai-ktp-bisa-scan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke