Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Punya Bisnis Model Tak Sesuai UU, Dirut KAI Sebut Proyek LRT Jabodebek "Agak Aneh"

Didiek mengatakan, sejak awal desain pembiayaan LRT Jabodebek tidak benar. Sehingga, menjadi beban untuk (KAI) Persero.

"Karena desainnya (pembiayaan) sudah enggak benar dari awal, jadi ini lah LRT (Jabodebek) bagian kereta api dan ini akan jadi beban," kata Didiek kepada Komisi V DPR, sebagaimana dikutip dari YouTube Komisi V DPR, Kamis (7/7/2022).

Didiek menjelaskan, pembangunan proyek LRT Jabodebek dimulai pada 2015. Saat itu, salah satu perusahaan kontraktor dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menginisiasi pembangunan LRT.

Namun, kata dia, dalam perjalanannya pada tahun 2017, kontraktor BUMN kesulitan untuk melakukan penagihan.

"Di 2017 itu lah Menteri Keuangan menyampaikan bahwa keuangan negara tidak memungkinkan untuk mengeluarkan Rp 29,9 triliun untuk membangun ini (LRT), tapi pemerintah akan membayar secara mencicil," ujar Didiek.

Ia menilai, hal tersebut tidak sesuai dengan bisnis model yang diatur dalam aturan perundang-undangan yang ada.

"Jadi proyek ini agak aneh karena pemilik proyek Kemenhub, kontraktor Adhi Karya, di Perpres 49 PT KAI sebagai pembayar. Kalau dibuka anatomi ini tidak wajar. Namun ini dalam rangka menyelesaikan proyek strategi nasional," ucap Didiek.

Lebih lanjut, ia berharap LRT Jabodebek nantinya dapat membangkitkan angkutan penumpang di wilayah tersebut.

"Dan ini harapan saya LRT Jabodebek dari Jakarta nanti di Dukuh Atas, Bekasi di Bekasi Timur, Depok di Cibubur ini bisa membangkitkan angkutan penumpang," pungkas Didiek.

(Penulis Haryanti Puspa Sari | Editor Erlangga Djumena)

https://money.kompas.com/read/2022/07/08/063000126/punya-bisnis-model-tak-sesuai-uu-dirut-kai-sebut-proyek-lrt-jabodebek-agak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke