Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemendag Terima 3.181 Pengaduan Belanja Online, Mulai Dari Barang Rusak hingga Top Up Saldo

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat, sebanyak 3.692 pengaduan konsumen dilayani pada semester I 2022. Kemudian, 86,1 persen atau 3.181 pengaduan kebanyakan berasal dari sektor niaga elektronik (e-commerce).

Adapun jenis pengaduan belanja online antara lain pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak, barang tidak diterima konsumen, pembatalan sepihak oleh pelaku usaha, waktu kedatangan barang tidak sesuai yang dijanjikan, pengembalian dana (refund), menambah (top up) saldo, serta penggunaan aplikasi platform/media sosial.

"Penyelesaian pengaduan konsumen tetap menjadi prioritas Kementerian Perdagangan sebagai wujud tindakan nyata pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia, menciptakan konsumen berdaya serta pelaku usaha yang tertib," tutur Dirjen PKTN Veri Anggrijono dalam keterangan resmi, Jumat (8/7/2022).

Veri menambahkan, dominasi sektor e-commerce tersebut didorong pembatasan sosial yang menjadikan banyak sektor bisnis beralih ke transaksi digital dengan menawarkan produk harga kompetitif dan juga meningkatnya minat belanja daring (online).

Lebih lanjut, untuk pengaduan belanja online di sektor e-commerce, kata Veri, meliputi sektor makanan dan minuman, jasa keuangan, jasa transportasi, pariwisata, dan elektronika, dan kendaraan bermotor.

Veri menyebutkan, 99,8 persen atau 3.687 pengaduan konsumen telah diselesaikan dan 5 sedang dalam proses. Direktorat Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN tengah menunggu kelengkapan data, menganalisis dokumen, mengklarifikasi, dan memfasilitasi penyelesaian pengaduan antara konsumen dan pelaku usaha.

Selama Januari-Juni 2022, konsumen banyak mengadu melalui Whatsapp (WA) sebanyak 3.116 pengaduan. Selanjutnya, situs web menerima 307 pengaduan, surat elektronik (e-mail) 228 pengaduan, telepon 34 pengaduan, datang langsung ke Direktorat Pemberdayaan Konsumen 6 pengaduan, dan surat 1 pengaduan.

https://money.kompas.com/read/2022/07/08/163000326/kemendag-terima-3.181-pengaduan-belanja-online-mulai-dari-barang-rusak-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke