Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aset Kripto Semakin Menjamur di Tanah Air, Regulasinya Masih Jadi Sorotan

JAKARTA, KOMPAS.com - Regulasi aset kripto di Tanah Air menjadi sorotan sejumlah pihak, seiring dengan pesatnya pertumbuhan jumlah pengguna dan transaksi aset digital tersebut selama beberapa tahun terakhir.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan, aset kripto sudah menjadi instrumen investasi yang populer bagi masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda.

Hal itu tercermin dari nilai transaksi aset kripto yang tumbuh pesat, di mana pada tahun lalu saja nilainya mencapai Rp 859,4 triliun, atau tumbuh sekitar 1.200 persen secara tahunan (year on year/yoy).

"Ini investasi, ini investasi besar enggak bisa dilarang, dan justru ini kalau dilarang bisa terjadi capital outflow," kata dia, dalam acara ICCA Blockchain Edufest 2022, di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Untuk memfasilitasi pertumbuhan pesat tersebut, keberadaan regulasi aset kripto yang sesuai kondisi pasar dinilai menjadi penting untuk dapat melindungi konsumen.

Namun demikian, Eddy bilang, layaknya perkembangan teknologi lain, keberadaan regulasi aset kripto jauh tertinggal dibanding perkembangan aset itu sendiri.

"Kita biasa regulasi tertinggal, sudah tertinggal, begitu regulasi sudah jelas, berpreoses mendapat izin sertifikasi lain-lain biasanya lama," ujarnya.

Direktur Tertib Niaga Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Sihard Pohan mengatakan, sebagai regulator pemerintah terus berupaya untuk melindungi masyarakat.

Namun demikian Ia mengakui, pembentukan atau penyesuaian regulasi berkaitan aset kripto di Indonesia tertinggal dengan perkembangan aset digital itu.

"Artinya, kalah cepat dengan bisnis yang masuk ke Indonesia," kata dia.

Untuk memfasilitasi perkembangan industri aset kripto tersebut, Sihard bilang, Kementerian Perdagangan melalui direktorat terkait akan melakukan penyesuaian terhadap regulasi yang ada saat ini.

"Jadi kami tolong karena ini bisnis baru kami tentunya dari sisi pemerintah enggak tahu banyak. Tapi kami harapkan dari pemain-pemain ini kasih masukan kepada kami," ucap dia.

Asal tahu saja, saat ini keberadaan aset kripto di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto, di mana aturan pelaksananya diatur dalam sejumlah pertauran Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti.

https://money.kompas.com/read/2022/07/08/170700926/aset-kripto-semakin-menjamur-di-tanah-air-regulasinya-masih-jadi-sorotan

Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke