Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 36 diumumkan langsung melalui akun resmi Instagram Prakerja, @prakerja.go.id.

"Tepat pukul 12.00 WIB hari ini, pendaftaran gelombang 36 sudah dibuka loh. Langsung klik Gabung Gelombang sekarang juga!!! Yang udah klik gabung gelombang absen yuk di sini, comment 'SAYA UDAH GABUNG'!," tulis akun Prakerja, Minggu.

Oleh karena itu, bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 35 yang sempat mendaftar tetapi tidak lolos verifikasi, bisa mengikuti kembali pada gelombang 36 ini.

"Kuota masih bergerak dinamis layaknya gelombang sebelum-sebelumnya. Kami tetap mengajak sobat-sobat yang untuk segera mengunjungi dashboard Kartu Prakerja untuk bergabung pada gelombang ini, termasuk mereka yang belum lolos di gelombang 35," kata dia.

Sementara itu, bagi calon peserta Prakerja yang belum mendaftarkan akunnya bisa mendaftar tanpa perlu menunggu pembukaan gelombang Kartu Prakerja.

"Untuk yang belum mendaftarkan akun, bisa segera juga mendaftar karena proses pendaftaran dan gabung gelombang merupakan dua hal berbeda," ujarnya.

Bagi peserta yang belum lolos pada gelombang sebelumnya, bisa mencoba login Kartu Prakerja gelombang 36. Caranya cukup login ke dasboard prakerja.go.id menggunakan email dan password akun yang sudah didaftarkan sebelumnya.

Kemudian klik "Gabung Gelombang" Kartu Prakerja gelombang 36. Setelah itu tinggal menunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi.

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 36

Bagi anda yang akan daftar Kartu Prakerja harus memiliki akun terlebih dahulu yang telah didaftarkan di prakerja.go.id.

Berikut ini adalah langkah-langkah atau cara membuat akun Kartu Prakerja:

- Buka browser di HP atau laptop Anda. Kemudian, membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

- Masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter dan konfirmasi password.

- Jangan lupa klik centang pada pernyataan di bawah "ulangi password", kemudian klik "Daftar".

- Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi.

- Jika sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran.

- Jika pembuatan akun selesai, langkah selanjutnya adalah masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka lagi situs www.prakerja.go.id atau login Prakerja.

- Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, klik 'Lanjutkan".

- Lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

- Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.

- Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP, klik "Kirim".

- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, klik "Verifikasi".

- Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".

- Setelah itu, masyarakat harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.

- Selesai mengisi tes, maka hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja.

- Setelah itu, Anda harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar klik "Mulai Tes".

- Setelah selesai tes, pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal ikut seleksi gelombang.

- Pilih gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik "Gabung".

- Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

- Tahap pendaftaran selesai. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan e-mail setelah penutupan gelombang.

Syarat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 36

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Ketentuan unggah KTP dan Foto Selfie

Saat akan mendaftar Kartu Prakerja, Anda wajib melakukan verifikasi dengan mengunggah foto KTP dan foto selfie atau swafoto. Perhatikan ketentuan unggah foto KTP saat daftar Kartu Prakerja sesuai panduan.

Misalnya unggah foto KTP langsung dari kamera HP secara jelas. Jika Anda mengakses lewat komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser ponsel. Kemudian, saat verifikasi foto wajah, lakukan swafoto menggunakan kamera HP dengan ketentuan sebagai berikut:

- Pastikan wajah terlihat dengan jelas dan dengan pencahayaan yang cukup.

- Pastikan wajah memenuhi 80 persen dari frame foto (close-up).

- Pastikan tidak menggunakan aksesoris seperti topi, kacamata, dan lain-lain.

- Foto yang diambil tidak disertai foto KTP.

- Izinkan akses lokasi dengan tap tombol allow saat notifikasi muncul.

https://money.kompas.com/read/2022/07/10/170000326/pendaftaran-kartu-prakerja-gelombang-36-sudah-dibuka-ini-syarat-dan-cara

Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke