Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gastrodiplomasi Mi Instan dan Politik Proteksionisme Negara Maju

Tahun 2021, nilai ekspor mi instan Indonesia sebesar 246,73 juta dollar AS, dengan volume sebanyak 153,48 juta kg. Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2014, yang nilai ekspornya mencapai 197,65 juta dollar dengan volume 116,22 juta kg. Peningkatan tersebut tidak lepas dari ekspansi ke negara-negara tujuan ekspor yang semakin meluas oleh perusahaan mi instan, serta strategi diplomasi publik Indonesia, yang kini melibatkan budaya kuliner dan terkenal dengan sebutan gastrodiplomasi.

Istilah gastrodiplomasi merupakan gabungan dari kata gastronomi dan diplomasi. Gastronomi adalah ilmu yang mempelajari tentang tata boga, makanan, ataupun budaya kuliner. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa gastrodiplomasi adalah suatu praktik diplomasi yang melibatkan makanan sebagai unsur utama untuk memberikan pemahaman budaya kuliner suatu negara kepada masyarakat negara lain.

Gastrodiplomasi sejatinya merupakan bagian dari diplomasi publik serta soft-power diplomacy.

Praktik gastrodiplomasi

Praktik diplomasi publik melalui makanan pertama kali diungkap oleh Paul Rockower tahun 2011. Paul menyatakan bahwa gastrodiplomasi merupakan cara terbaik untuk memenangkan hati dan pikiran masyarakat melalui perut manusia.

Meskipun demikian, praktik gastrodiplomasi bukanlah hal yang baru. Salah satu praktik diplomasi terkenal yang melibatkan makanan tercatat pada pertegahan abad ke-19, yaitu pada peristiwa Hot Dog Summit. Pada tahun 1934, Franklin D Roosevelt menyelenggarakan diplomasi makanan khusus hot dog, dalam bentuk piknik sederhana di Hyde Park New York yang dihadiri raja dan ratu Inggris. Hot dog digunakan sebagai instrumen untuk mempererat hubungan diplomatik antara Amerika Serikat (AS) dengan Kerajaan Inggris pada waktu itu.

Dalam perkembangannya, makanan tidak hanya menjadi sebuah instrumen dalam diplomasi, tetapi juga menjadi nation branding, yaitu upaya dalam meningkatkan kesadaran dan eksistensi negara dalam bentuk budaya kuliner, serta pendukung dalam pertumbuhan ekonomi.

Jepang merupakan salah satu negara yang berhasil dalam praktik gastrodiplomasi. Salah satu hal yang menjadi tolak ukur ialah menjamurnya berbagai restoran dan produk-produk kuliner Jepang di berbagai belahan dunia.

Thailand juga merupakan salah satu negara yang tengah berupaya menggencarkan praktik gastrodiplomasi. Tahun 2018, Thailand sudah membuka sekitar 5.342 restoran kuliner khas negaranya di AS.

Indonesia dapat dikatakan memiliki berbagai instrumen gastrodiplomasi yang sangat potensial. Selain makanan asli yang sudah terkenal hingga ke mancanegara, seperti rendang, sate, baso, nasi goreng, dan lain-lain, Indonesia memiliki berbagai produk kuliner kemasan yang khas serta telah menjadi komoditas ekspor. Salah satu produk tersebut adalah mi instan Indonesia yang kini mendunia.

Menurut data Badan Pusat Statistik tahun 2021, terdapat 8 negara tujuan ekspor terbesar mi instan Indonesia, yaitu Malaysia, Australia, Timor Leste, Singapura, Kamboja, Selandia Baru, Papua Nugini, dan Taiwan. Negara-negara Eropa dan Timur Tengah juga tidak luput menjadi sasaran ekspor mi instan Indonesia. Bahkan, salah satu merek mi instan terkemuka Tanah Air telah memiliki pabrik di luar negeri seperti Nigeria, Arab Saudi, Turki, Suriah, dan Mesir, sehingga membuatnya dapat menjangkau pasar yang lebih luas hingga ke 100 negara.

Namun, baru-baru ini masyarakat geger dengan pemberitaan di berbagai media nasional terkait larangan terhadap salah satu merk mi instan Indonesia untuk beredar di Taiwan. Salah satu stasiun TV nasional Taiwan menyebutkan bahwa Otoritas Pengawas Obat dan Makanan Taiwan, pada 5 Juli 2022, secara resmi melarang peredaran beberapa produk mi instan dari Jepang, Filipina, dan Indonesia.

Badan otoritas tersebut menyebut bahwa alasan utama pelarangan peredaran mi instan ini karena kandungan residu pestisida yang berlebihan.

Wings Food, selaku pemegang merek mi instan yang dilarang di Taiwan mengklarifikasi dan mengatakan bahwa tidak benar produknya mengandung residu pestisida. Pihaknya menjelaskan bahwa produknya sudah mendapat izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sertifikasi standar manajemen keamanan pangan dan mutu (ISO 22000 dan ISO 9001), serta sertifikat halal dari MUI. Wings Food mengeklaim, larangan itu terjadi karena adanya perbedaan regulasi dari regulator setempat, meskipun tidak dijelaskan lebih lanjut perbedaan apa yang dimaksud.

Dalam hal kebijakan impor, setiap negara pasti memiliki aturan masing-masing yang berlaku bagi setiap produk, termasuk produk makanan. Selain untuk menjamin keamanan dan kualitas produk yang beredar, adanya aturan dalam kebijakan impor biasanya lebih dimaksudkan untuk membatasi jumlah produk impor yang beredar di dalam negeri.

Kebijakan terkait impor terkadang lebih diarahkan untuk melindungi produk sejenis yang beredar di dalam negeri, serta melindungi keberlangsungan industri domestik yang memproduksi produk yang sama. Perlu diketahui bahwa Taiwan juga merupakan salah satu negara penghasil mi instan yang produknya juga di ekspor ke mancanegara.

Fenomena produk mi instan Indonesia di Taiwan baru-baru ini boleh jadi sebenarnya merupakan salah satu contoh kecil dari politik proteksionisme perdagangan. Proteksionisme sejatinya merupakan bentuk kebijakan anti-pasar bebas, seperti pemberlakuan standarisasi ketat, adanya aturan kuota, maupun inisiasi tarif bagi produk impor, yang bertentangan dengan semangat pasar bebas itu sendiri. Tujuan suatu negara melakukan proteksionisme perdagangan adalah untuk melindungi kepentingan perekonomian domestik dan keberlangsungan industrinya.

Jika benar demikian, dapat dikatakan Taiwan berupaya untuk melindungi industri lokalnya dari persaingan impor.

Menariknya, peningkatan tren politik proteksionisme perdagangan kini justru dilakukan bukan oleh negara-negara berkembang, melainkan negara-negara maju. Bahkan, sebelum terjadinya pandemi Covid-19 dan pembatasan ekspor berbagai komoditas akibat invasi Rusia-Ukraina, negara-negara maju yang banyak mendengungkan permasalahan pasar bebas di berbagai forum, pada saat yang bersamaan juga kerap melakukan tindakan proteksi perdagangan.

Institute for Global Justice (IGJ), tahun 2018, mengemukakan indikasi proteksionisme negara-negara maju tersebut dari data-data World Trade Organization (WTO). Sejumlah sengketa yang dibawa ke WTO justru banyak dipakai negara maju untuk menguntungkan dan memproteksi pasar dalam negerinya, seperti pada kasus Indonesia, antara lain kasus mobil nasional Timor dengan Jepang dan Uni Eropa tahun 1996, sengketa produk holtikultura dengan AS dan Selandia Baru tahun 2016, kasus biodiesel dengan Uni Eropa tahun 2018, dan kasus kemasan rokok polos Australia yang juga terjadi pada tahun 2018.

Efek buruk dari berkembangnya politik proteksionisme oleh negara maju sebenarnya lebih kepada pertumbuhan ekonomi dunia. Kebijakan proteksionisme negara-negara maju secara langsung akan menghambat pergerakan ekspor negara-negara berkembang, menimbulkan ketidakmerataan pertumbuhan, dan memperlambat pemulihan ekonomi dunia pasca-pandemi Covid-19.

Dalam laporan Global Economic Prospects edisi Juni 2022, World Bank memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia pada 2022 dari sebelumnya 4,1 persen menjadi 2,9 persen. Hal ini tidak lepas dari semakin suburnya praktik proteksionisme negara-negara maju akibat perang Rusia-Ukraina, terganggunya rantai pasokan, meningkatnya inflasi, dan kondisi negara-negara yang belum sepenuhnya pulih akibat pandemi.

Jika kita kembali pada aspek diplomasi, secara tidak langsung praktik politik proteksionisme, tidak hanya dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dunia, tetapi juga menganggu efektivitas gastrodiplomasi suatu negara lewat produk-produk makanannya. Proteksionisme perdagangan yang dilakukan oleh negara maju dapat menghambat produk-produk Indonesia untuk menembus pasar negara tersebut.

Pemerintah perlu berperan aktif dalam berbagai kerja sama ekonomi untuk mewujudkan perekonomian dunia yang inklusif tetapi tetap diselaraskan dengan kepentingan nasional. Hal tersebut diharapkan dapat berpengaruh positif pada perekonomian nasional, dan terhadap upaya gastrodiplomasi lewat berbagai produk makanan Indonesia.

https://money.kompas.com/read/2022/07/11/090947526/gastrodiplomasi-mi-instan-dan-politik-proteksionisme-negara-maju

Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke