Sebagai informasi, CBDC adalah mata uang digital yang diterbitkan oleh bank sentral. Dalam hal ini BI menerbitkan rupiah digital.
Saat ini BI tengah mendalami penerbitan rupiah digital. Rencananya akhir tahun ini BI akan mengeluarkan white paper (panduan) pengembangan rupiah digital.
"Ada tiga pernyataan masalah yang perlu ditangani dengan baik dalam merancang CBDC," ujar Deputi Gubernur BI Joda Agung dalam acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (Fekdi) di Bali, Selasa (12/7/2022).
Berikut 3 tantangan yang dihadapi BI dalam merancang konsep rupiah digital:
1. Menerapkan penerbitan dan distribusi yang efektif dan kuat
Dia menjelaskan, BI perlu mengeksplorasi cara memanfaatkan kemampuan CBDC untuk memfasilitasi transfer uang tunai dan surat berharga secara efisien, serta untuk memberikan layanan inovatif baru kepada masyarakat.
2. Mengaktifkan penyertaan keuangan
Tantangan kedua, BI perlu mengeksplorasi cara mengaktifkan CBDC utnuk menyediakan jalur alternatif bagi masyarakat unbanked agar dapat membuka transaksional akun dan berpartisipasi dalam ekonomi digital formal.
"Kami juga perlu mengonfigurasi desain yang sesuai, sehingga CBDC dapat diimplementasikan dengan baik tidak hanya di daerah perkotaan, tetapi juga di daerah pedesaan dengan internet yang terputus-putus atau tidak terjangkau konektivitas," jelas Joda.
3. Memastikan interoperabilitas, interkonektivitas, dan integras
Dia ngatakan, BI juga perlu menggali lebih dalam untuk mengaktifkan konektivitas dan interoperabilitas dengan CBDC lainnya serta dengan sistem pembayaran domestik lain seperti RTGS, sistem kliring, ATM dan kartu debit.
https://money.kompas.com/read/2022/07/12/173500126/bi-beberkan-3-tantangan-sebelum-menerbitkan-mata-uang-digital