Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tak Bisa Akses MyPertamina, Masyarakat Disarankan Datang ke SPBU untuk Pendataan Kendaraan

Bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel pitar (smartphone) sehingga tidak bisa mengakses aplikasi MyPertamina, bisa datang langsung ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina untuk didata identitas dan kendaraannya.

“Jadi kalau enggak punya HP, ya datang saja ke SPBU. Nanti di print, dan dilaminating QR Code-nya dan di tempel di kendaraan,” kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam acara Economic Challenges - Bom Waktu Subsidi BBM di Metro TV, Selasa (12/7/2022).

Dia mengatakan pendaftaran di MyPertamina dilakukan agar penyaluran BBM bersubsidi bisa tepat sasaran. Ia berharap penggunaan QRCode pada kendaraan yang telah terdaftar akan memastikan penyaluran subsidi BBM tidak disalah gunakan.

“Kita juga bisa memonitor orang yang membeli dari satu SPBU ke SPBU lain. Maksimum kan 200 liter, ketika pembelian sudah lebih dari itu, nozzle akan nge-lock otomatis,” ungkap Nicke.

Pertamina memastikan pengisian BBM subsidi hanya akan diberikan pada kendaraan yang sudah terdaftar dan sesuai dengan kriteria penerima.

Pada intinya, aplikasi MyPertamina dihadirkan untuk memudahkan pembayaran. Sementara untuk penyaluran BBM subsidi hanya membuhkan QRCode yang memvalidasi kendaraan yang berhak menggunakan BBM bersubsidi.

Sistem pembayaran tidak terbatas pada aplikasi saja, dan masyarakat tetap bisa membayar melalui tunai, lewat dompet digital, kartu debit, atau kartu kredit.

“Bagi masyarakat yang memiliki kendaraan dengan kriteria penerima BBM bersubsidi, harus daftar, untuk mendapatkan QRCode. Bisa melalui website, daftar ke SPBU, atau melalui aplikasi MyPertamina. Intinya harus mendaftarkan mobilnya, karena BBM subsidi ini melekat ke kendaraan,” kata dia.

https://money.kompas.com/read/2022/07/13/113100626/tak-bisa-akses-mypertamina-masyarakat-disarankan-datang-ke-spbu-untuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke