Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Cara Daftar dan Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37

Pengumuman tersebut diposting melalui Instagram (IG) resmi Prakerja.

"Tepat pukul 12.00 WIB hari ini (Minggu) pendaftaran gelombang 37 sudah dibuka Sob! Langsung masuk ke akun Kartu Prakerja kamu dan klik "Gabung Gelombang"!" tulis admin Prakerja, dikutip Senin (18/7/2022).

Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO) William Sudhana menjelaskan, bagi calon peserta yang tidak lolos gelombang sebelumnya, tidak menutup peluang mengikuti gelombang ke-37 kali ini.

"Kami tetap mengajak sobat-sobat segera mengunjungi dashboard Kartu Prakerja untuk bergabung pada gelombang ini, termasuk mereka yang belum lolos di gelombang 36," ujarnya.

"Untuk yang belum mendaftarkan akun, bisa segera juga mendaftar karena proses pendaftaran dan gabung gelombang merupakan dua hal berbeda," lanjut William.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Bagi Anda yang ingin mendaftar Kartu Prakerja, segera buat akun dan daftar program ini dengan mengikuti langkah-langkah pendaftaran sebagai berikut:

- Membuat akun Prakerja di laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

- Verifikasi KTP dan KK dan mengisi data diri.

- Verifikasi foto KTP.

- Ambil foto dan pindai wajah.

- Verifikasi nomor ponsel (handphone) yang didaftarkan.

- Mengisi pernyataan pendaftaran.

- Melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.

- Klik gabung dan Anda sudah terdaftar sebagai pendaftar Prakerja gelombang 37.

Namun, tidak semua orang bisa diterima dalam program semi bantuan sosial yang dicanangkan pemerintah ini. Pendaftar yang memenuhi syaratlah yang bisa lolos menjadi peserta Kartu Prakerja.


Adapun syarat daftar Kartu Prakerja meliputi:

- WNI yang dibuktikan dengan KTP Minimal berusia 18 tahun.

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi covid-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

https://money.kompas.com/read/2022/07/18/111718726/ini-cara-daftar-dan-syarat-pendaftaran-kartu-prakerja-gelombang-37

Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke