Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Profil PT Istaka Karya: Jadi ‘BUMN Hantu’, Mau Dibubarkan, Kini Pailit

Putusan terhadap perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini tertuang dengan nomor putusan 26/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN Niaga Jkt.Pst Jo.

“Ya betul, PT Istaka Karya (Persero) dalam kondisi pailit,” kata Sekretaris Perusahaan Istaka Karya, Yudi Kristanto, mewakili Direksi Istaka Karya saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Senin (18/7/2022).

Setelah Istaka Karya dinyatakan pailit, selanjutnya pada 25 Juli 2022 akan dilakukan rapat kreditor pertama.

Dilanjutkan oleh agenda batas akhir pengajuan tagihan pada 9 Agustus 2022, dan rapat pencocokan piutang dan batas akhir verifikasi pajak pada 23 Agustus 2022.

Bagaimana sejarah Istaka Karya? Siapa saja Direksi dan Komisaris Istaka Karya saat ini? Artikel ini akan mengulas hal tersebut, lengkap dengan informasi seputar struktur organisasi PT Istaka Karya.

Rekam jejak dan profil PT Istaka Karya

Sebelum Istaka Karya pailit, sepak terjang perusahaan tersebut bisa dibilang relatif jarang terdengar publik jika dibandingkan dengan BUMN karya lainnya seperti Wika, Waskita, HK, Adhi Karya hingga PP.

Istaka Karya adalah perusahaan negara yang berkantor pusat di Graha Iskandarsyah, Jalan Iskandarsyah Raya Nomor 66, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dikutip dari laman resminya, Istaka Karya awalnya berdiri sebagai perusahaan konstruksi konsorsium pada 1979 dengan nama PT ICCI yang merupakan kependekan dari Indonesian Consortium of Construction Industries.

Perusahaan kemudian berganti nama menjadi PT Istaka Karya (Persero) yang menangani proyek-proyek di beberapa daerah, terutama proyek pemerintah.

Beberapa proyek yang sempat digarap Istaka Karya antara lain reklamasi Bitung Manado, Plaza Batamindo, hingga kereta bandara YIA. Istaka juga dikenal dengan beberapa proyek fly over di beberapa daerah.

Struktur organisasi PT Istaka Karya

Berdasarkan informasi yang dicantumkan pada laman resminya, struktur organisasi PT Istaka Karya tergolong sederhana.

Direksi Istaka Karya hanya terdiri dari Direktur Utama yang dijabat oleh Sigit Winarto dan Direktur Operasi yang diduduki Widi Suharyanto.

Demikian juga mengenai susunan komisaris Istaka Karya, hanya terdapat satu nama yakni Sunanto yang menjabat sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen.

Siapa sosok-sosok yang masuk dalam struktur organisasi PT Istaka Karya tersebut?

Sigit Winarto menjabat sebagau Direktur Utama Istaka Karya berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara, selaku Rapat Umum Pemegang Saham, Nomor: SK-05/MBU/06/2017, tanggal 5 Juni 2017.

Ia lahir di Jakarta pada tanggal 22 Desember 1968. Sigit Winarto menyelesaikan pendidikan S1 Teknik Sipil di Universitas Sebelas Maret, Surakarta, lulus tahun 1993 dan meraih Master Teknik tahun 2006, Universitas Tarumanegara, Jakarta.

Sepak terjangnya di perusahaan pelat merah dimulai sejak berkarir PT. Hutama Karya (Persero) dengan berbagai posisi dimulai tahun 1997 menjabat Ps.KUP di Lampung, dan 2016 sebagai General Manager Divisi EPC, Jakarta.

Sementara itu, Widi Suharyanto menjabat Direktur Operasi Istaka Karya berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara, selaku Rapat Umum Pemegang Saham, Nomor: SK-105/MBU/06/2017, tanggal 5 Juni 2017.

Ia lahir di Temanggung pada tanggal 29 Agustus 1970, enyelesaikan pendidikan S1 Teknik Sipil di Universitas Sebelas Maret, Surakarta.

Ia juga pernah berkarier di PT Hutama Karya (Persero) dimulai tahun 1996 menjabat Site Engineer, dan 2016 sebagai General Manager Wilayah IV (Jatim, Jateng, DIY, Bali, NTB dan NTT) Surabaya.

Sedangkan Komisaris Istaka Karya Sunanto yang menjabat sejak tahun 2021 merupakan Ketua Umum Pusat Pemuda Muhammadiyah.

Ia menggantikan komisaris utama sebelumnya Hedy Rahadian yang saat itu bergeser menjadi Komisaris PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.

Istaka Karya disebut ‘BUMN hantu’ dan mau bubar

Pemerintah telah menetapkan Istaka Karya sebagai BUMN sakit sejak beberapa tahun lalu lantaran perusahaan itu terus menerus membukukan kerugian.

Alhasil, Istaka Karya masuk sebagai pasien PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA sejak 2013 lalu.

Menteri BUMN Erick Thohir beberapa kali mengungkapkan rencananya untuk membubarkan empat BUMN. Salah satunya yakni PT Istaka Karya (Persero) yang bergerak di bisnis konstruksi.

"Jadi yang empat BUMN lainnya pada intinya masih ada proses, apalagi seperti Istaka Karya dan Merpati Nusantara Airlines itu terdapat homologasi. Sedangkan dua BUMN lainnya hanya proses administrasi seperti tiga BUMN yang sudah dibubarkan," kata Erick Thohir dalam keterangannya dikutip pada Jumat (18/3/2022).

Sebelumnya, Istaka Karya juga pernah disebut sebagai ‘BUMN hantu’ dalam sebuah rapat kerja bersama DPR, tujuh BUMN tersebut sebagai "BUMN hantu". Serikat Pekerja PT Istaka Karya pun menolak sebutan tersebut.

"Dengan surat ini, perkenankan kami menyampaikan bahwa Istaka Karya Bukan BUMN Hantu," kata Ketua Serikat Pekerja Istana Karya Adriyansyah, dikutip dari Kompas TV, Jumat (1/10/2021) lalu.

Mereka menolak disebut "BUMN hantu" yang tidak beroperasi lantaran masih menggarap empat proyek baru di tahun 2021. Sebagai BUMN karya, nama Istaka Karya sendiri memang kurang populer.

Dari sisi aset dan jumlah proyek, Istaka Karya jauh tertinggal dibandingkan BUMN konstruksi lainnya, seperti Waskita Karya, PP, Hutama Karya, Wijaya Karya, dan Adhi Karya.

Namun, meski tak menggarap banyak proyek, Adriyansyah mengungkapkan bahwa BUMN tempatnya bekerja ini tengah menggarap setidaknya empat proyek pembangunan. Empat proyek itu adalah:

  • Proyek pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan di Sulawesi Tengah dengan nilai kontrak sebesar Rp 78.811.601.000.
  • Proyek pembangunan Luminor Signature di Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahap 1 dengan nilai kontrak Rp 19.199.390.500.
  • Proyek pembangunan kantor pemerintahan terpadu Kabupaten Brebes, Jateng, dengan nilai kontrak Rp 100.705.101.069.
  • Proyek apartemen Royal Paradise Bandung, Jawa Barat, dengan nilai kontrak Rp 171.823.715.455.

Itulah sekilas profil PT Istaka Karya. Kini, PT Istaka Karya pailit secara resmi berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Muhammad Idris/Kiki Safitri | Editor: Muhammad Idri/Akhdi Martin Pratama)

https://money.kompas.com/read/2022/07/19/114205626/profil-pt-istaka-karya-jadi-bumn-hantu-mau-dibubarkan-kini-pailit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke