Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Indodax Sebut RI Salah Satu Negara dengan Kepemilikan Kripto Terbanyak Dunia

CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan tingginya tingkat kepemilikan aset kripto juga diikuti oleh jumlah investor kripto yang terus tumbuh.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan mencatat sampai dengan Mei 2022 terdapat 14,1 juta investor kripto, naik hampir 3 juta investor dari 11,2 juta pada akhir Desember 2021.

"Di kancah internasional, Indonesia bersama dengan Brazil merupakan negara dengan tingkat kepemilikan kripto terbanyak di dunia dengan persentase sebesar 41 persen," ujar Oscar, dalam keterangannya, Selasa (19/7/2022).

Lebih lanjut ia bilang, potensi Indonesia terhadap kemajuan tren investasi kripto itu sangat besar.

Untuk memaksimalkan potensi tersebut, pihaknya kembali menggelar Indodax Trading Competition bertajuk 'Indodax Trading Fest 2022: Trading Beyond The Limits' yang merupakan acara trading competition keempat.

Oscar mengatakan, trading competition ini kembali dilaksanakan sebagai komitmen utama Indodax sejak awal berdiri untuk terus meningkatkan minat dan literasi masyarakat Indonesia terhadap adopsi investasi kripto.

Menurutnya, potensi yang besar pertumbuhan kripto harus diimbangi dengan tingkat literasi yang cukup.

"Untuk itu, tujuan utama trading competition kali ini untuk meningkatkan minat dan literasi masyarakat agar semakin aware dengan eksistensi kripto sebagai suatu alternatif investasi," tutur dia.

Oscar optimis Indodax Trading Fest 2022 akan menjadi ajang yang berdampak positif, khususnya bagi masyarakat Indonesia yang belum mengenal kripto atau yang masih memiliki pengetahuan minim.

"Berkaca dari edisi lalu, trading competition kali ini akan jauh lebih menarik minat masyarakat," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2022/07/19/182718026/indodax-sebut-ri-salah-satu-negara-dengan-kepemilikan-kripto-terbanyak-dunia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke