Dengan demikian, suku bunga deposit facility tetap 2,75 persen dan suku bunga lending facility tetap 4,25 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini berdasarkan asesmen yang menyeluruh dari kondisi ekonomi global dan domestik, baik di sektor makroekonomi, sistem keuangan, moneter, maupun sistem pembayaran.
"RDG BI pada 20 dan 21 Juli 2022 memutuskan utk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 3,50 persen," kata Perry saat konferensi pers virtual, Kamis (21/7/2022).
Perry mengatakan, keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi inti yang masih terjaga di tengah risiko dampak perlambatan ekonomi global terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
Kendati demikian, BI terus mewaspadai risiko kenaikan ekspektasi inflasi dan inflasi inti ke depan serta memperkuat respons bauran kebijakan moneter yang diperlukan, baik melalui stabilisasi nilai tukar rupiah, penguatan operasi moneter, dan suku bunga.
Sebelumnya, Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira memperkirakan BI akan menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) atau 0,25 persen.
Dia bahkan memperkirakan BI masih akan menaikkan suku bunga hingga 100 bps dalam empat kali RDG di 2022.
"BI diperkirakan mulai naikkan 25 bps bunga acuan dengan pertimbangan inflasi mulai menjadi alarm khususnya inflasi volatile food atau pangan," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (20/7/2022).
Dia menjelaskan, apabila BI tidak menaikkan suku bunganya, dikhawatirkan dapat memperlemah nilai tukar rupiah ke depannya.
Selain itu, arus modal akan mengalir ke luar sehingga cadangan devisa nasional tergerus. Tingkat suku bunga yang tidak naik juga dikhawatirkan dapat meningkatkan inflasi dan menghambat penyaluran kredit bank.
https://money.kompas.com/read/2022/07/21/144959526/bi-kembali-tahan-suku-bunga-acuan-di-level-350-persen