Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nasabah Bank Mandiri Bisa Ajukan Kredit Kendaraan di Aplikasi Livin', Ini Caranya

Dengan kehadiran fitur Sukha, nasabah bank pelat merah itu dapat mendapatkan fasilitas pembiayaan dari Mandiri Utama Finance (MUF). Seluruh proses pengajuan kredit dapat dilakukan dalam aplikasi Livin', mulai dari pemilihan kendaraan hingga pengajuan pembiayaan.

Dilansir dari situs resmi perusahaan, Bank Mandiri menawarkan promo pengajuan KKB melalui Livin' hingga 31 Agustus mendatang. Promo yang ditawarkan meliputi bunga mobil baru mulai 3 persen, bunga mobil bekas mulai 6,5 persen, hingga angsuran motor baru mulai Rp 700.000.

Bagi nasabah yang tertarik, pengajuan KKB melalui aplikasi Livin' dapat dilakukan dengan langkah sebagai berikut:

1. Pilih menu Sukha, pada beranda aplikasi Livin'

2. Pilih menu nyicil

3. Pilih ajukan sekarang pada banner MUF

4. Pilih jenis pembiayaan

5. Pilih kendaraan yang diinginkan

6. Simulasikan pada kendaraan yang dipilih

7. Masukan data simulasi yang Anda inginkan

8. Setujui form pengajuan kredit dan pilih kirim pengajuan

9. Pengajuan telah berhasil, MUF akan menindaklanjuti permintaan pengajuan kredit.

Sebelumnya, Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi menjelaskan fitur Sukha kian melengkapi Livin’ by Mandiri, sehingga nasabah tidak hanya dapat mengakses layanan perbankan, namun juga menjangkau berbagai kebutuhan gaya hidup secara digital.

"Sejak awal, kenyamanan nasabah dalam bertransaksi telah menjadi prioritas utama Bank Mandiri. Kini, akselerasi digital Livin’ by Mandiri telah berhasil menghimpun seluruh solusi transaksi finansial hingga gaya hidup (lifestyle) dalam satu aplikasi secara mudah, nyaman dan aman,"ujar Darmawan dalam keterangan resmi, Jumat (22/7/2022).

Dengan kehadiran fitur Livin’ Sukha, Bank Mandiri optimis pertumbuhan transaksi digital khususnya melalui Livin’ by Mandiri dapat meningkat.

https://money.kompas.com/read/2022/07/24/163000526/nasabah-bank-mandiri-bisa-ajukan-kredit-kendaraan-di-aplikasi-livin-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke