Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kartu Prakerja Gelombang 38 Sudah Dibuka, Simak Cara Daftarnya

JAKARTA, KOMPAS.com – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 sudah dibuka pada Minggu (24/7/2022). Informasi pembukaan program kartu Prakerja Gelombang 38 ini disampaikan pihak manajemen pelaksana melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Bagi Anda yang belum lolos pada gelombang sebelumnya, bisa mencoba login Prakerja Gelombang 38. Caranya, cukup login ke dasboard prakerja.go.id menggunakan email dan password akun yang sudah didaftarkan sebelumnya. Kemudian, klik "Gabung Gelombang" Kartu Prakerja Gelombang 38.

Setelah itu, Anda tinggal menunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Prakerja Gelombang 38 di dashboard.

“GELOMBANG 38 DIBUKA! Tepat pukul 12.00 WIB siang ini kamu sudah bisa klik "Gabung Gelombang" untuk mengikuti gelombang 38. Yuk gunakan kesempatannya dan buat kamu yang belum mendaftar Kartu Prakerja, segera lakukan registrasi untuk bisa gabung gelombang,” tulis akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Syarat daftar Kartu Prakerja

Adapun syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 38 adalah sebagai berikut:

WNI berusia 18 tahun ke atas.
Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara buat akun Kartu Prakerja

Cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 38 dapat dilakukan melalui laman resmi Prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id/daftar. 

Untuk daftar Kartu Prakerja, Anda harus memiliki akun terlebih dahulu. Berikut ini adalah langkah-langkah atau cara membuat akun Kartu Prakerja:

Buka browser di HP atau laptop Anda.
Kemudian, membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar. 
Masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter dan konfirmasi password.
Jangan lupa klik centang pada pernyataan di bawah "ulangi password", kemudian klik Daftar.
Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi.
Jika sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran.

Cara daftar Prakerja atau login Prakerja

Jika pembuatan akun selesai, langkah selanjutnya adalah masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka lagi situs www.prakerja.go.id atau login Prakerja. Berikut langkah-langkahnya:

Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir,
Klik “Lanjutkan”’
Lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai,
Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar,
Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP,
Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP,
Klik “Kirim”,
Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, klik “Verifikasi”,
Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda,
Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Oke”.
Setelah itu, masyarakat harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar. Selesai mengisi tes, maka hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja.
Setelah itu, Anda harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar Klik "Mulai Tes"
Setelah selesai tes, pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal ikut seleksi Gelombang
Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik "Gabung"
Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
Anda harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya
Tahap pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 selesai
Selalu pantau secara berkala dashboard anda untuk mengetahui pengumuman seleksi lolos Kartu Prakerja Gelombang 38

Ketentuan upload KTP dan foto selfie Prakerja

Saat akan mendaftar Kartu Prakerja, Anda wajib melakukan verifikasi dengan mengunggah foto KTP dan foto selfie atau swafoto.

Perhatikan ketentuan upload foto KTP saat daftar Kartu Prakerja sesuai panduan. Misalnya, upload foto KTP langsung dari kamera HP secara jelas. Jika Anda mengakses lewat komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser ponsel.

Kemudian, saat verifikasi foto wajah, lakukan swafoto menggunakan kamera HP dengan ketentuan sebagai berikut:

Pastikan wajah terlihat dengan pencahayaan yang cukup, tidak buram, dan tidak gelap
Pastikan swafoto Anda dengan posisi lurus atau tidak miring dan dengan ekspresi senyum
Pastikan swafoto dekat (close-up) atau tidak jauh, atau memenuhi 80 persen dari frame foto
Pastikan area wajah jelas tanpa menggunakan aksesori seperti topi, kacamata, dll
Foto yang diambil tidak perlu disertai foto KTP
Izinkan akses lokasi dengan tap tombol allow saat notifikasi muncul

Demikian informasi seputar cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 38 di laman www.prakerja.go.id. Bagi yang sudah memiliki akun Prakerja, bisa langsung login Prakerja Gelombang 38 di laman www.prakerja.go.id/login. 

https://money.kompas.com/read/2022/07/24/204402026/kartu-prakerja-gelombang-38-sudah-dibuka-simak-cara-daftarnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke