Sebagai informasi, fenomena "Citayam Fashion Week" saat ini sedang populer di masyarakat, terutama di wilayah Dukuh Atas, Ibu Kota Jakarta.
Di lokasi tersebut, "zebra cross" jadi ajang "fashion show" ala remaja "SCBD" (Sudirman Citayam Bojonggede Depok).
Lantaran sedang hits alias naik daun, nama "Citayam Fashion Week" pun mulai direbutkan untuk dipatenkan sejumlah pihak.
Siapa yang bakal menang?
Jika Baim Wong dan "Influencer" Indigo Aditya Nugraha sama-sama mendaftarkan HAKI atas merek tersebut, siapa yang bakal menang?
Koordinator Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (DJKI Kemenkumham) Irma Mariana memberikan penjelasan mengenai "rebutan" mendaftarkan merek "Citayam Fashion Week" tersebut.
Ia mengatakan, tak masalah ada banyak pihak mendaftarkan nama merek tersebut. Sebab, proses untuk mengantongi merek tersebut membutuhkan proses lama serta dilihat juga dari persyaratan yang harus dipenuhi pengaju.
"Tidak masalah mau ada sepuluh orang yang ingin mendaftarkan dengan nama merek yang sama. Tapi nanti balik lagi dilihat kelengkapan syarat-syaratnya oleh pemeriksa merek. Nanti yang dapat merek bisa salah satu atau malah dua-duanya enggak dapat, itu tergantung hasil pemeriksaan," kata Irma kepada Kompas.com, Minggu (24/7/2022).
Permohonan diterima atau batal, tergantung jika ada keberatan atau tidak
Jika permohonan sudah masuk, lanjut Irma, DJKI Kemenkumham akan melakukan pemeriksaan formalitas pada permohonan merek yang diajukan.
Apabila syaratnya lengkap, maka hasilnya akan diumumkan dalam waktu 2 bulan.
Jika tak ada keberatan, Kemenkumham akan melakukan pemeriksaan substantif dalam waktu 150 hari kerja dan jika disetujui akan didaftarkan untuk kemudian mendapatkan sertifikat.
"Tapi kalau ada masyarakat yang merasa keberatan dengan nama tersebut, maka bisa saja itu dibatalkan," jelasnya.
Baim Wong lebih "gercep" daftarkan merek "Citayam Fashion Week"
Sebagaimana diketahui PT Tiger Wong Entertainment milik aktor Baim Wong dan "Influencer" Indigo Aditya Nugraha telah mengajukan permohonan merek "Citayam Fashion Week" ke DJKI Kemenkumham.
Kedua berkas tersebut diterima berbeda waktu, dan keduanya sama-sama akan menjadikan merek ini sebagai hiburan peragaan busana
PT Tiger Wong Entertainment, perusahaan bisnis hiburan milik aktor Muhammad Ibrahim atau disapa Baim Wong, lebih gerak cepat (gercep) mengajukan pendaftaran merek "Citayam Fashion Week" ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (PDKI Kemenkumham) pada 20 Juli 2022, melalui nomor JID2022052181
Sedangkan pengajuan "Influencer" Indigo Aditya Nugraha pada keesokan harinya atau 21 Juli 2022.
Sebagai informasi, perusahaan Tiger Wong ini beralamatkan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Nantinya "Citayam Fashion Week" ini akan masuk dalam hiburan yang bersifat peragaan busana. Apalagi istri Baim Wong, Paula Verhoeven turut meramaikan fashion yang baru-baru ini menjadi populer.
"Menyediakan video online yang tidak dapat diunduh di bidang mode, organisasi peragaan busana untuk tujuan hiburan, pelaksanaan pameran, peragaan busana, dan pameran kebudayaan untuk tujuan hiburan, pengaturan peragaan busana untuk keperluan pertunjukan, perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, produksi program televisi di bidang mode untuk tujuan hiburan, publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan," tulis isi dari permohonan tersebut, dikutip dari laman PDKI, Minggu (24/7/2022).
(Penulis : Ade Miranti Karunia)
https://money.kompas.com/read/2022/07/25/053000426/baim-wong-vs-influencer-sama-sama-daftar-merek-citayam-fashion-week-siapa