Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sandiaga Sebut 17 Subsektor Ekraf Bisa Jadi Jaminan Utang ke Bank, Apa Saja Syaratnya?

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, kebijakan ini diharapkan dapat membantu para pelaku usaha di bidang ekonomi kreatif agar dapat mengembangkan produk/karya yang dihasilkan.

“Ada angin segar bagi para pelaku usaha industri kreatif, khususnya di sektor musik dan film. Jadi, melalui sertifikat Hak Kekayaan Intetektual (HAKI), para pekerja kreatif bisa mendapatkan modal usaha. Sekarang, produk kekayaan intelektual (lagu dan film) bisa dijadikan objek jaminan utang ketika meminjam uang, loh,” kata Sandiaga dikutip dari laman Instagram, Senin (25/7/2022).

Sandiaga mengatakan, upaya ini sebagai wujud dukungan pemerintah dalam mendorong kemajuan ekonomi dan menciptakan lebih banyak potensi lapangan kerja.

Dalam Perpres tersebut tertulis, pemerintah memfasilitasi skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektuan melalui lembaga keuangan non bank bagi pelaku ekonomi kreatif.

“Ada 17 subsektor ekonomi kreatif di Indonesia yang dapat dijadikan sebagai jaminan utang, seperti kuliner, fesyen, kria, arsitektur, desain produk, desain interior, musik, seni rupa, periklanan, penerbitan, film animasi dan video, fotografi, desain komunikasi visual, aplikasi, pengembang permainan, TV dan Radio, dan seni pertunjukan,” jelas Sandiaga.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, kebijakan konten Youtube bisa jadi jaminan bank ini merupakan bagian dari fasilitas skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.

"Jadi kalau kita mempunyai sertifikat kekayaan intelektual, atau merek kah, atau hak cipta kah, hak cipta lagu kah, kalau sudah lagu kita ciptakan masuk ke Youtube (konten Yuotube jaminan bank). Kalau sudah jutaan viewers, itu sertifikatnya sudah mempunyai nilai jual. Kalau kita tiba-tiba membutuhkan uang kita bisa gadaikan di bank," kata Yasonna.

Sementara Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mendukung penuh kemajuan industri kreatif di Indonesia, dalam hal ini konten Youtube bisa jadi jaminan bank. Namun, aturan ini masih perlu beberapa penyempurnaan lagi.

"BRI menyambut baik terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Namun masih terdapat beberapa hal yang perlu disempurnakan dalam penerapan dan infrastruktur-nya, di antaranya seperti metode penilaian terhadap aset, metode pengikatan aset, teknis pelaksanaan eksekusi, dan sebagainya." Ujar Aestika.

Adapun beberapa persyaratan pengajuan pembiayaan berbasis produk kekayaan intelektual untuk mengajukan pinjaman, antara lain:

1. Karya harus tercatat atau terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum.

2. Kayra sudah dikelola, baik secara mandiri dan atau dialihkan haknya kepada orang lain.

3. Mengisi proposal pembiayaan dengan mencantumkan usaha ekonomi kreatif yang terdaftar.

4. Memiliki perikatan terkait kekayaan intelektuan produk ekonomi kreatif

5. Karya dapat dibuktikan dengan surat pencatatan atau sertifikat kekayaan intelektual.

https://money.kompas.com/read/2022/07/25/080700426/sandiaga-sebut-17-subsektor-ekraf-bisa-jadi-jaminan-utang-ke-bank-apa-saja

Terkini Lainnya

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke