Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Hapus Pungutan Ekspor CPO, Harga TBS Sawit Hanya Naik Rp 250 Per Kg

Ketua umum Apkasindo Gulat Manurung mengatakan kenaikan harga TBS sawit di tingkat petani baru hanya mencapai Rp 250 per kg.

"Saya dapat informasi dari petani sawit dari Aceh sampai Papua, mereka mengatakan belum (berdampak signifikan)," ujarnya dalam diskusi virtual, Senin (25/6/2022).

Padahal, lanjut Gulat, apabila harga CPO dunia mengalami kenaikan, tentu harga TBS di tingkat petani juga ikut terdongkrak. Sementara faktanya, kata dia, per hari ini kenaikan TBS di tingkat petani masih menyentuh Rp 250 dibandingkan harga sebelumnya.

"Seharusnya yang terjadi, setiap kenaikan harga CPO dunia Rp 3.000, maka harga TBS akan naik Rp 1.000 per kg. Tapi hari ini naiknya baru Rp 250, yang Rp 750-nya ke mana?," kata Gulat.

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan menghapus tarif pungutan ekspor kelapa sawit dan turunannya hingga 31 Agustus 2022.

Dengan kebijakan ini, maka pemerintah menggratiskan pungutan ekspor CPO selama periode tersebut. Setelah itu, tarif pungutan ekspor CPO akan berlaku kembali secara progresif.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan aturan ini dikeluarkan tak hanya membantu meningkatkan kesejahteraan para petani. Lebih dari itu, supaya penurunan pungutan ekspor ini dapat menjadi wujud kontribusi pemerintah untuk mengantisipasi risiko krisis pangan yang dihadapi dunia saat ini.

"Jadi pajak pungutan ekspor diturunkan Rp 0 atau dollar AS pada seluruh produk yang berhubungan dengan CPO atau kelapa sawit," ujarnya saat konferensi pers di Bali Nusa Dua Convention Center, Sabtu (16/7/2022).

https://money.kompas.com/read/2022/07/25/141555026/pemerintah-hapus-pungutan-ekspor-cpo-harga-tbs-sawit-hanya-naik-rp-250-per-kg

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke