Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dirut BCA: Mengejutkan, Indonesia Salah Satu Pionir yang Terapkan Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Utang

Jahja menjelaskan, saat pemerintah memperbolehkan kekayaan intelektual menjadi jaminan utang, dia langsung mencari tahu informasi terkait hal itu dan meminta pendapat dari sejumlah lembaga internasional.

Kemudian, dia menemukan bahwa kebijakan ini sudah ada di beberapa negara lain namun tidak pernah diterapkan. Artinya, Indonesia menjadi salah satu pionir yang menerapkan kekayaan intelektual sebagai jaminan utang di bank.

"Jadi saya ada minta bantuan dari JP Morgan, dari Citibank Pak Batara Sianturi, ada juga dari DBS saya cari info dan beberapa bank internasional lainnya. Memang yang saya dapatkan cukup mengejutkan, rupanya Indonesia sebagai salah satu pionir yang membolehkan itu ya. Di tempat lain boleh tapi dalam pelaksanaan belum dilaksanakan, tidak dilakukan," ujarnya saat konferensi pers, Rabu (27/7/2022).

Berdasarkan informasi tersebut, dia pun mempertimbangkan kekayaan intelektual sebagai jaminan tambahan untuk pengajuan utang di BCA. Namun dalam pelaksanaannya tidak sembarang kekayaan intelektual dapat dijadikan jaminan utang di BCA.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tertulis terdapat beberapa kriteria kekayaan intelektual yang dapat dijadikan jaminan utang. Salah satunya ialah kekayaan intelektual yang dinilai oleh tim penilai yang berkompeten.

"Kalau bank mau menerima jaminan harus ada penilaian dari pihak independen. Memberikan penilaian kepada kekayaan intelektual berapa sih value-nya lalu cashflow-nya seperti apa," jelasnya.

Lantaran kebijakan ini belum diterapkan di negara manapun, maka BCA juga perlu mengkaji aturan ini dari sisi legal dan pelaksanaannya secara mendalam.

"Secara legal akan kita dalami juga kalau harus mengeksekusi ini bagaimana caranya, apa yang mau dieksekusi, apa yang akan kita dapatkan," ucapnya.

Secara terpisah, Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengatakan beberapa negara telah memberlakukan kebijakan kekayaan intelektual yang menghasilkan royalti sebagai jaminan utang bank.

"(tapi) Saya belum punya data negara yang menggunakan kekayaan intelektual berupa konten YouTube sebagai jaminan. Tapi kekayaan intelektual lainnya sudah biasa digunakan, misal kekayaan intektual seperti buku yang menghasilkan royalti," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/7/2022).

Untuk itu, menurut dia, segala bentuk kekayaan intelektual dapat dijadikan jaminan utang selama kekayaan intelektual tersebut memiliki valuasi seperti dapat memberikan royalti setiap bulan.

"Semua bentuk kekayaan intelektual bisa menjadi jaminan. Misal buku, lagu, film, dan lain-lain," ucap Piter.

Dalam PP Nomor 24 Tahun 2022, kekayaan intelektual yang dapat dijadikan jaminan utang di bank dan nonbank ialah kekayaan yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia melalui daya cipta, rasa, dan karsanya yang dapat berupa karya di bidang teknologi, ilmu pengetahutan, seni, dan sastra.

https://money.kompas.com/read/2022/07/28/085141526/dirut-bca-mengejutkan-indonesia-salah-satu-pionir-yang-terapkan-kekayaan

Terkini Lainnya

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke