Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Utang, Bos BCA: Harus Ada Penilaian dari Pihak Independen

Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja menegaskan kekayaan intelektual yang dapat dijadikan jaminan utang di BCA haruslah memiliki penilaian dari pihak independen.

"Kita akan coba mempertimbangkan sebagai jaminan tambahan bukan jaminan utama. Namun ada ketentuan juga tentunya kalau bank mau menerima jaminan harus ada penilaian dari pihak independen," ujarnya saat konferensi pers, Rabu (27/7/2022).

Namun untuk ketentuan lainnya, BCA masih mengkaji secara legal agar mendapatkan keamanan dan kepastian saat menerapkan kebijakan tersebut.

"Secara legal akan kita dalami juga, kalau harus mengeksekusi ini bagaimana caranya, apa yang mau dieksekusi, apa yang akan kita dapatkan. Ini yang akan kita pelajari lebih mendalam," ucap Jahja.

Sebab, kebijakan kekayaan intelektual sebagai jaminan utang bank kata dia, belum diterapkan di lapangan oleh negara manapun.

"Jadi saya ada minta bantuan dari JP Morgan, dari Citibank Pak Batara Sianturi, ada juga dari DBS saya cari info dan beberapa bank internasional lainnya. Memang yang saya dapatkan cukup mengejutkan, rupanya Indonesia sebagai salah satu pionir yang membolehkan itu ya. Di tempat lain boleh tapi dalam pelaksanaan belum dilaksanakan, tidak dilakukan," kata dia.

Ketentuan kekayaan intelektual sebagai jaminan utang

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022, terdapat beberapa ketentuan terkait skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual melalui lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan nonbank bagi pelaku ekonomi kreatif.

Kekayaan intelektual yang dapat dijadikan sebagai obyek jaminan utang berupa:

  1. Kekayaan Intelektual yang telah tercatat atau terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum.
  2. Kekayaan Intelektual yang sudah dikelola baik secara sendiri dan/atau dialihkan haknya kepada pihak lain.

Adapun lembaga keuangan bank atau lembaga keuangan non-bank dalam memberikan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual melakukan:

Persyaratan pengajuan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual paling sedikit terdiri atas:

https://money.kompas.com/read/2022/07/28/111200026/kekayaan-intelektual-jadi-jaminan-utang-bos-bca--harus-ada-penilaian-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke