Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

HAKI Jadi Jaminan Utang, Ini Respons Bank Danamon

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengizinkan hak kekayaan intelektual atau HAKI jadi jaminan utang ke bank. Adapun HAKI tersebut salah satunya konten Youtube.

Merespon hal tersebut, Wakil Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) Honggo Widjojo Kangmasto mengakui, para bankir tengah mempelajari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif atau aturan yang mengatur soal hak kekayaan intelektual jadi jaminan utang ke bank.

"Memang akhir-akhir ini jadi topik aset intelektual apakah bisa dijadikan jaminan bank? Saya mau jawabnya begini, karena ini hal baru ya, kami juga mengantisipasinya juga berhati-hati. Kami terus terang belum punya kaidah mengenai ini," katanya secara virtual, Kamis (28/7/2022).

"Khusus dari PP 24 ini para bankir sedang saling melirik, melihat dan mau belajar bagaimana untuk kita mengimplementasikan dan mengakomodasi ini. Di Bank Danamon saya harus mengaku belum ada kredit-kredit lain yang mengatur jaminan kekayaan intelektual," lanjut dia.

Namun, sebagai perbankan lannjut Honggo, justru tidak memandang aset ketika ingin mendapatkan dana pinjaman.

"Tapi sebagai komersial banking, kami tidak semata-mata melihat jaminan dalam pemberian kredit. Sebab menurut aturan di POJK, jaminan utama dari suatu pemberian kredit itu adalah project itu sendiri dengan atau tanpa agunan tambahan kami bisa memberikan kredit," sambungnya.

Memang, selama ini para nasabah yang ingin meminjam dana ke bank tentu menjaminkan aset berbentuk berupa tanah, bangunan, maupun kendaraan atau istilah lainnya tangible.

"Tapi selain itu saya tekankan bahwa bank dalam memberikan kredit yang disebut jaminan utama itu adalah proyek itu sendiri. Kalau debitur memberikan tanah, bangunan atau aset-aset lainnya itu disebut agunan tambahan. Jadi dengan atau tanpa adanya PP 24, bagi komersial banker seperti kami yang lebih penting adalah tujuan pemberian kredit dan source of payment atau bagaimana kredit itu akan dibayar?" ujar Honggo.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih akan mengkaji prospek dan kelayakan HAKI jadi jaminan utang ke bank.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae sebelumnya mengatakan, kajian terhadap kelayakan konten YouTube hingga lagu jadi jaminan utang ke bank perlu dilakukan.

Karena masih ada beberapa hal yang belum tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif.

Berdasarkan Dengan aturan tersebut, pelaku ekonomi kreatif dapat menjadikan karyanya berupa konten YouTube, film, hingga lagu sebagai jaminan utang ke bank maupun nonbank.

https://money.kompas.com/read/2022/07/28/213000426/haki-jadi-jaminan-utang-ini-respons-bank-danamon

Terkini Lainnya

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke