Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bank Mandiri Mengaku Siap jika OJK Setop Kebijakan Restrukturisasi Kredit Terdampak Covid-19

Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin mengatakan, Bank Mandiri telah mempersiapkan langkah untuk mengantisipasi agar tidak terjadi cliff effect jika kebijakan ini dihentikan.

"Kami belum tahu apakah itu akan diperpanjang atau tidak, tetapi kami melakukan tugas kami dengan asumsi bahwa di Maret 2023 kebijakan tersebut mungkin tidak diperpanjang lagi," ujar Siddik saat konferensi pers, Kamis (28/7/2022).

Dia menjelaskan, sejak pertengahan 2022, pihaknya setiap bulan terus menganalisis dan melakukan penyisihan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) untuk kredit restrukturisasi Covid-19.

Langkah tersebut dilakukan agar Bank Mandiri dapat menghitung kecukupan pencadangan kerugian seiring dengan perkembangan makro ekonomi di Indonesia dan global.

"Sehingga, apabila kebijakan restrukturisasi oleh OJK tidak diperpanjang di Maret 2023, Bank Mandiri dan seluruh perusahaan anak, including Bank Syariah Indonesia, Bank Mantap, MTF (Mandiri Tunas Finance), MUF (Mandiri Utama Finance), kami sudah siap dan tidak akan terjadi cliff effect," tegas Siddik.

Selain itu, Bank Mandiri juga akan terus berupaya mengurangi angka restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 hingga tahun depan.

Tercatat sampai dengan akhir Juni 2022 posisi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di Bank Mandiri kian melandai menjadi Rp 58,2 triliun. Jumlah tersebut sudah lebih rendah dari posisi Juni 2021 yang mencapai Rp 96,5 triliun.


Kondisi ekonomi mulai pulih

Penurunan angka restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 ini, kata dia, menandakan debitur yang memiliki usaha sudah mulai kembali normal seiring dengan membaiknya kondisi pandemi di Indonesia.

"Penurunan ini di-drive oleh pelunasan, pembayaran cicilan daripada debitur, dan juga karena debitur yang sudah back to normal dan program restrukturisasinya sudah selesai sehingga mereka sudah tidak ikut lagi dalam program restructuring Covid-19," jelasnya.

Dia mengungkapkan, sampai dengan Juni 2022, angka loan at risk (LAR) termasuk portofolio restrukturisasi kredit tersebut turun menjadi 15,12 persen dari total portofolio kredit Bank Mandiri.

Diperkirakan angka LAR ini akan terus turun menjadi 14-15 persen dari total portofolio kredit Bank Mandiri.

"Jadi secara summary conclusion kami sudah siap apabila kebijakan restrukurisasi Covid-19 dari OJK tidak diperpanjang di Maret tahun depan," tuturnya.

https://money.kompas.com/read/2022/07/29/063000526/bank-mandiri-mengaku-siap-jika-ojk-setop-kebijakan-restrukturisasi-kredit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke