Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jika Situs Asing Ilegal Tak Daftar PSE, Siapa yang Tanggung Jawab jika "User" Alami Kerugian?

Lantaran, ketika situs tersebut diblokir menurut Taufiqulhadi, justru mendorong militansi user nasional untuk memprotes pemerintah demi kepentingan PSE privat ini. Bukan untuk mengambil langkah untuk melegalkan situs dari luar tersebut ke Indonesia.

"Sikap ini tidak ada gunanya karena jika tidak sekarang maka nanti juga semua PSE ini akan ditertibkan. Semua harus mendaftarkan kembali. Karena kalau tidak ditertibkan seperti ini maka semua PSE ini akan bebas mengeksploitasi rakyat negara ini. Mereka mendapat keuntungan besar. Keuntungan di atas kerugian bangsa Indonesia," ujar Teuku dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Senin (1/8/2022).

Jika ilegal, bagaimana ada pertanggungjawaban ke user? 

Mantan Juru Bicara Kementerian ATR/BPN bilang, dalam rangka penertiban ini, Pemerintah Indonesia sudah berkomunikasi intensif dengan komunitas bisnis Amerika Serikat (AS) bahwa Indonesia akan memberlakukan peraturan baru untuk menertibkan semua.

Setelah itu, pemerintah baru membuat aturan yaitu Peraturan Menteri Kominfo PSE lingkup privat pada 2020. Kemudian, pemerintah melakukan sosialisi masif agar semua pihak mengetahui tentang keberadaan Permenkominfo itu.

Terbitnya Permenkominfo ini, lanjut Taufiqulhadi, dibuat untuk menjamin legalitas kehadiran semua PSE privat agar mereka dapat diawasi dan dapat dikenakan pajak.

"Sekarang banyak di antara mereka tidak membayar pajak. Juga jika hadir Indonesia secara ilegal, siapakah yang dapat diminta pertanggungjawaban jika ada kerugian pihak user nasional?" tanyanya.

Soal pengaruh buruk game online ke anak

Terpenting, kata dia, adalah imbauan para ibu-ibu rumah tangga untuk menertibkan para gamer atau game online di Indonesia. Lantaran pengaruh buruk game online dari gamer yang tanpa mampu dikontrol pemerintah.

"Jadi saya imbau kepada PSE privat tertentu yang belum mendaftar, keluar dari persembunyian dan hadirlah di Indonesia secara baik. Jangan berlindung di balik user," ucap dia.

Situs Game Ilegal Mulai Daftarkan PSE

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan bahwa platform distribusi game, Steam, dan dua game populer yakni Dota serta Counter Strike, sedang dalam proses pendaftaran PSE lingkup privat di Indonesia.

Artinya, jika proses pendaftaran tersebut rampung, maka blokir Steam, Dota, dan Counter Strike akan dicabut dan bisa kembali dimainkan di Indonesia. Sebagai informasi, Kominfo sejak 30 Juli 2022, memblokir sejumlah PSE lingkup privat (platform digital) besar yang ada di Indonesia.

Pemblokiran tersebut dilakukan karena PSE seperti Steam, Dota, dan Counter Strike belum terdaftar di halaman Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat di Kementerian Kominfo.

https://money.kompas.com/read/2022/08/01/150000826/jika-situs-asing-ilegal-tak-daftar-pse-siapa-yang-tanggung-jawab-jika-user

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke