Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cegah Pemalsuan AMDK Galon Isi Ulang, BPKN Minta Produsen Tetapkan Agen Resmi

Hal ini menyusul pembongkaran kasus pemalsuan air minum dalam kemasan (AMDK) galon isi ulang di Panggungrawi, Kota Cilegon, Banten, Sabtu, (16/7/2022).

Anggota BPKN Slamet Riyadi mengatakan, agen resmi AMDK galon isi ulang memang sepatutnya ada. Dengan demikian, mutu dan kualitas barang dapat terjamin.

"Hal ini sesuai dengan Pasal 4 huruf (c) Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang menyatakan hak konsumen adalah hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan atau jasa,” kata dia dalam siaran pers, Senin (1/8/2022).

Selain mendorong penetapan agen resmi, BPKN mendesak produsen AMDK galon isi ulang, terutama yang mereknya kerap dioplos, untuk membenahi tata kelola distribusi.

Slamet menyebut, pembenahan terutama harus dilakukan di hilir agar praktik pemalsuan tidak kembali terjadi.

“Titik lemah ada di hilir karena seringkali penjual atau warung tergiur tawaran galon isi ulang yang harganya lebih murah daripada biasanya,” kata Slamet.

BPKN juga menyarankan labelisasi kemasan galon isi ulang oleh produsen sebagai cara jitu menangkal praktik pemalsuan, misalnya dengan label sekaligus segel sekali buka.

Sementara itu, Anggota Pengurus Harian YLKI Eliyani menyarankan, produsen AMDK galon isi ulang, yang produknya sering dioplos, untuk melakukan pencegahan.

Misalnya, produsen dapat menerapkan teknologi perlindungan kemasan yang lebih aman, menambahkan segel serta tutup galon yang sulit ditiru, dan memperketat rantai pasok bisnisnya.

“Teknologi yang baik bisa melindungi kandungan air tetap utuh hingga di tangan konsumen, dilengkapi dengan segel serta tutup galon yang tidak gampang dipalsukan,” tutur dia.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Cilegon, Banten, mengungkap kasus pemalsuan atau pengoplosan AMDK galon isi ulang dengan mengganti tutupnya. 

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro menjelaskan, para pelaku mengisi galon asli bermerek di depot air minum.

"Tutup depot kemudian diganti dengan tutup asli yang mereka dapatkan dari si penyuplai dengan harga Rp 5.000. Setelah itu, mereka menjual galon-galon asli bertutup asli tapi dengan isi air oplosan itu dengan harga Rp 16.000 per galon," jelas dia.

Ia menambahkan, para pelaku mampu memproduksi 100 galon per hari atau 2.500 galon palsu per bulan.

"Dari kejahatan ini, mereka berhasil menangguk keuntungan hingga Rp 28 juta per bulan. Dan ini sudah berlangsung selama dua tahun," tandas dia.

https://money.kompas.com/read/2022/08/01/162000226/cegah-pemalsuan-amdk-galon-isi-ulang-bpkn-minta-produsen-tetapkan-agen-resmi-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke