Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lagu dan Produk Ekraf Bisa Jadi Jaminan Kredit Bank, Ini Syaratnya!

JAKARTA, KOMPAS.com - Kini, para pelaku usaha sektor ekonomi kreatif bisa menjadikan produknya sebagai jaminan untuk mengajukan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual melalui lembaga keuangan bank maupun non-bank.

Hal tersebut sebagaimana dimuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 12 Juli 2022 lalu.

"Jadi kalau seseorang menciptakan lagu dan punya produk ekonomi kreatif bisa dijadikan jaminan bank," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing secara daring, Senin (1/8/2022).

Maka, guna mendukung realisasi program tersebut, Sandiaga Uno mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus mempersiapkan perangkat-perangkat pendukung yang akan melengkapi pemberlakuan PP ini.

  • OJK Masih Kaji Kelayakan Konten YouTube Jadi Jaminan Utang ke Bank
  • Ini Kekayaan Intelektual yang Dapat Dijadikan Jaminan Utang ke Bank dan Non-bank 

Adapun sejumlah syarat yang harus dipenuhi dalam pengajuan pembiayaan berbasis HAKI (Hak Kekayaan Intelektual), yaitu karya harus tercatat dan terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum.

Selanjutnya, karya yang sudah dikelola, baik secara mandiri atau dialihkan hak nya kepada orang lain, harus mengisi proposal pembiayaan usaha ekonomi kreatif, memiliki perikatan terkait Kekayaan Intelektual, dan karya dapat dibuktikan melalui surat pencatatan atau sertifikat kekayaan intelektual.

"Kami akan terus mensosialisasikan PP Nomor 24 Tahun 2022 ini dan kami akan lakukan edukasi di kalangan keuangan baik perbankan maupun non perbankan," pungkas Sandiaga.

https://money.kompas.com/read/2022/08/02/120900226/lagu-dan-produk-ekraf-bisa-jadi-jaminan-kredit-bank-ini-syaratnya-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke