Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Naik Lagi, Utang Pemerintah Tembus Rp 7.123 Triliun

Secara nominal, posisi utang pemerintah tersebut naik 1,69 persen dibandingkan dengan posisi utang pada akhir Mei 2022 yang sebesar Rp 7.002,24 triliun.

Sementara itu, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga mengalami peningkatan sebesar 39,56 persen, dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat 38,88 persen.

“Rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal,” tulis Kemenkeu dalam APBN KITA Edisi Juli, Selasa (2/8/2022).

Secara rinci, utang pemerintah didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang kontribusinya sebesar 88,46 persen. Hingga akhir Juni 2022, penerbitan SBN yang tercatat sebesar 6.301,88 triliun. Penerbitan ini juga terbagi menjadi SBN domestik dan SBN valuta asing (valas).

Dalam rilis tersebut, SBN Domestik tercatat sebanyak Rp 4.992,52 triliun yang terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 4.092,03 triliun serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 900,48 triliun.

Sementara itu, SBN Valas yang tercatat adalah sebesar Rp 1.309,36 triliun dengan rincian sebagai berikut, yaitu SUN sebesar Rp 981,95 triliun dan SBSN senilai Rp 327,40 triliun.

Kemenkeu juga memaparkan, utang pemerintah tersebut ada kontribusi 11,54 persen dari utang pinjaman pemerintah hingga akhirJuni 2022 yang sebesar Rp 821,74 triliun. Pinjaman ini dirincikan dalam dua kategori yakni pinjaman dalam negeri sebanyak Rp 14,74 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 806,31 triliun.

Untuk pinjaman luar negeri juga telah dijabarkan oleh Kemenkeu sebagai berikut yakni pinjaman bilateral sebesar Rp 271,95 triliun, pinjaman multilateral sebesar 491,71 triliun, dan pinjaman commercial bank sebesar Rp 42,66 triliun.

Sementara berdasarkan mata uang, utang pemerintah didominasi oleh mata uang domestik (Rupiah), yaitu 70,29 persen. Selain itu, saat ini kepemilikan oleh investor asing terus menurun sejak tahun 2019 yang mencapai 38,57 persen, hingga akhir tahun 2021 yang mencapai 19,05 persen, dan per 5 Juli 2022 mencapai 15,89 persen.

"Portofolio utang dijaga agar terus optimal, sehingga peningkatan utang pun telah diperhitungkan secara matang demi mendapatkan risiko dan biaya yang paling efisien," tulis Kemenkeu.

Kemenkeu menyebut, Penambahan utang sebagian besar terjadi sejak tahun 2020 karena adanya badai Covid-19. Covid-19 menimbulkan krisis kesehatan, krisis sosial serta krisis kemanusiaan.

Untuk itu, melalui Pemerintah meluncurkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah untuk masyarakatnya.

"Namun, APBN yang masih defisit, belum mampu untuk memenuhi kebutuhan untuk perlindungan masyarakat sehingga program PEN dilakukan melalui utang," tulisnya.

Dalam usaha menyehatkan APBN, Pemerintah mengelola portofolio utang agar optimal, sehingga peningkatan utang pun telah diperhitungkan secara matang demi mendapatkan risiko dan biaya yang paling efisien.

Defisit anggaran dari segi jatuh tempo, komposisi utang Pemerintah dikelola dengan mempertimbangkan kemampuan bayar dan kapasitas fiskal. Hal ini dapat dilihat dari rata-rata jatuh tempo (average time to maturity) sepanjang tahun 2022 ini masih terjaga di kisaran 8,7 tahun. (Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Yudho Winarto)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Sempat Turun, Utang Pemerintah per Juni 2022 Kembali Naik Tembus Rp 7.123 Triliun

https://money.kompas.com/read/2022/08/02/191733626/naik-lagi-utang-pemerintah-tembus-rp-7123-triliun

Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke