Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Bisa Direalisasikan pada Agustus 2022

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini mengatakan, persiapan telah dilakukan salah satunya dengan penyiapan pelabuhan.

"Sebenarnya antara penangkapan ikan terukur dan pasca produksi itu sama, kami sama-sama menggunakan kuota. Jadi yang dikendalikan itu hasil tangkapannya. Kalau sekarang kan pengendaliannya itu terhadap jumlah dan ukuran kapal," kata dia kepada media dalam konferensi pers Capaian Kinerja KKP Semester I-2022, Kamis (28/7/2022).

Ia menambahkan regulasi untuk menjalankan program penangkapan ikan terukur sebenarnya dapat menggunakan aturan yang lama. Namun demikian, agar investor mendapatkan kepastian maka dibutuhkan peraturan yang lebih tinggi yakni Peraturan Pemerintah (PP).

"(Kami) inginnya PP, tapi kalau kami mau melaksanakan sudah bisa, karena ini bukan barang baru," kata dia.

Lebih lanjut, Zaini menjelaskan beberapa investor sudah menunjukkan ketertarikannya dengan meminta kuota penangkapan ikan. Zaini mengatakan pelaksanaan program penangkapan ikan terukur dapat dilaksanakan pada Agustus 2022.

Sebelumnya, Zaini menjelaskan untuk merealisasikan kebijakan tersebut, pihaknya telah memperbaiki sebagian besar dermaga. Selain itu, pihaknya juga telah mempersiapkan timbangan elektronik dan sistemnya.

Namun demikian, untuk merealisasikan program tersebut saat ini masih menunggu surat Perarutan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri (Permen).

Sementara itu, sarana dan prasana termasuk timbangan elektronik untuk menghitung ikan yang didaratkan sudah disiapkan di sejumlah pelabuhan perikanan.

“Saat ini sudah ada 400 unit timbangan elektronik yang tersebar di pelabuhan perikanan. Akan kita siapkan berapa kebutuhannya. Pagar pembatas di 75 lokasi pelabuhan perikanan juga kita siapkan agar tidak ada ikan yang keluar sebelum dilakukan pendataan,” kata dia.

https://money.kompas.com/read/2022/08/03/060650426/kebijakan-penangkapan-ikan-terukur-bisa-direalisasikan-pada-agustus-2022

Terkini Lainnya

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke