Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lowongan Kerja Transjakarta, Ini Syarat dan Posisi yang Dibutuhkan

Lowongan kerja Transjakarta terbuka untuk posisi Pramudi Bus. Adapun tugas sebagai Pramudi Bus yakni melaksanakan pengecekan kesiapan bus, memastikan kelengkapan pramudi sesuai standar mulai dari seragam pengemudi, surat-surat SIM dan STNK, dan mengoperasikan bus sesuai rute dengan kecepatan yang sesuai dengan aturan.

Untuk melamar lowongan kerja Transjakarta ini, pelamar harus langsung mendaftarkan diri secara daring (online) ke website transjakarta.co.id.

"Transjakarta tidak memungut biaya apa pun dalam proses seleksi karyawan/karyawati. Kami mengimbau agar berhati-hati atas modus penipuan kerja mengatasnamakan Transjakarta," isi dari pengumuman dari laman Transjakarta, Rabu (3/8/2022).

Sebelum melamar, pastikan dokumen atau syarat yang diminta telah lengkap. Data lamaran harus dalam format PDF.

Kualifikasi yang dibutuhkan untuk posisi Pramudi Bus meliputi usia minimal 27 tahun dan maksimal 47 tahun, memiliki SIM B1 Umum atau B2 Umum, memiliki integritas dan disiplin yang baik, serta memiliki jiwa responsif mengenai permasalahan kendaraan.

Syarat mendaftar

Kelengkapan berkas berupa:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ijazah Minimal SMA
  • SIM B1 Umum atau B2 Umum
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Surat Keterangan Sehat
  • Surat bebas narkoba dari BNN atau rumah sakit
  • Curriculum Vitae (CV)
  • Sertifikat (bila ada)

Jika dilihat dari situs Transjakarta, tidak tercantum tenggat waktu bagi pelamar yang ingin mengisi posisi Pramudi Bus. Namun, pihak perusahaan akan menginformasikan apabila posisi itu telah memenuhi kuota.

"Proses seleksi tidak dipungut biaya dan lamaran akan ditutup setelah kebutuhan lowongan kerja terpenuhi. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi 021-80879449," tulis Transjakarta dalam pengumuman tersebut.

https://money.kompas.com/read/2022/08/03/085503426/lowongan-kerja-transjakarta-ini-syarat-dan-posisi-yang-dibutuhkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke