Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penumpang Bandara AP I Turun 2 Persen Sejak Ada Aturan Perjalanan Udara Terbaru

Aturan perjalanan udara yang dimaksud adalah Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 70 dan Nomor 71 Tahun 2022.

Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi mengatakan, implementasi aturan perjalanan udara terbaru untuk pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ini berdampak pada penurunan penumpang sebanyak 2 persen.

"Jika dirinci, pergerakan penumpang periode 17-30 Juli turun sebesar 2 persen jika dibanding periode 3-16 Juli, serta pergerakan pesawat udara tumbuh 5 persen," kata Faik dalam keterangan tertulis, Kamis (4/8/2022).

Meski demikian, Faik menilai, hal tidak berdampak signifikan terhadap perusahaan.

Ia juga mengatakan, 14 hari sebelum aturan perjalanan udara tersebut diberlakukan atau selama periode 3-16 Juli, tercatat sebanyak 2.311.319 penumpang pesawat udara dan 18.106 pergerakan pesawat terlayani.

"Secara umum, belum nampak adanya perubahan yang cukup signifikan dari sisi trafik angkutan udara pasca implementasi aturan perjalanan udara baru yang mulai berlaku per hari Minggu, 17 Juli lalu," ujarnya.

Lebih lanjut, Faik mengatakan, meski belum berdampak signifikan, pihaknya berkomitmen untuk terus mengawasi implementasi perjalanan udara di seluruh bandara.

Ia mengatakan, posko vaksinasi Covid-19 masih tersedia di 15 bandara di bawah naungan AP I sehingga calon penumpang yang belum divaksinasi bisa mendaftarkan diri.

"Kami senantiasa mengimbau kepada calon penumpang pesawat udara untuk melengkapi diri dengan persyaratan yang berlaku, serta untuk selalu disiplin dalam implementasi protokol kesehatan," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2022/08/04/210000826/penumpang-bandara-ap-i-turun-2-persen-sejak-ada-aturan-perjalanan-udara

Terkini Lainnya

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke