Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pupuk Bersubsidi Difokuskan Jadi NPK dan Urea, Rektor Universitas Dwijendra: Sudah Tepat

KOMPAS.com – Rektor Universitas Dwijendra, Gede Sedana menilai bahwa keputusan pemerintah yang memfokuskan pupuk bersubsidi menjadi nitrogen, fosfar, dan kalium (NPK) serta urea merupakan langkah yang tepat.

“Penggunaan urea dan NPK sangat bermanfaat sebagai pupuk dasar untuk meningkatkan produktivitas tanaman melalui pertumbuhan vegetatif dan generatif,” kata Gede, dikutip dari keterangan persnya, Jumat (5/8/2022).

Pernyataan ini disampaikan Gede menyusul dikeluarkannya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Lewat Permentan tersebut, pemerintah berharap tata kelola pupuk bersubsidi dapat lebih baik serta dapat mengantisipasi kondisi krisis pangan global yang terjadi.

Salah satu poin Permentan itu yakni membatasi jenis pupuk bersubsidi, yang difokuskan menjadi hanya dua jenis pupuk, yakni NPK dan urea.

Menurut Gede, para petani sudah terbiasa menggunakan kedua jenis pupuk dalam jumlah yang besar sesuai kebutuhan tanaman mereka.

“Sudah tepat bila pupuk NPK dan Urea masih disubsidi pemerintah pada sembilan komoditas yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kakao dan kopi seperti disebutkan pada Permentan Nomor 10 Tahun 2022,” paparnya.

Ia melanjutkan, kebijakan itu pun sebenarnya bisa melatih petani untuk bijak dalam mengaplikasikan pupuk.

“Ini juga bisa mendorong petani agar menggunakan pupuk organik yang bisa diproduksi secara lokal,” kata Gede.

Berikan manfaat ekonomis

Keuntungan yang dilihat Gede dari kebijakan tersebut adalah manfaat ekonomis bagi petani. Utamanya dalam efisiensi biaya produksi pertanian.

Dengan demikian, sebut dia, buaya produksi bisa ditekan, sehingga petani akan memperoleh keuntungan produksi dengan asumsi harga produk tetap wajar.

"Kondisi sangat bermanfaat bagi sektor pertanian, karena para petani tetap bergairah untuk mengelola usaha taninya secara berkesinambungan," paparnya.

Kendati demikian, Gede berharap penyaluran pupuk subsidi kepada petani bisa dilakukan secara tepat sasaran saat waktu musim tanam tiba.

Pasalnya, penyaluran pupuk subsidi memerlukan pendataan dan verifikasi faktual dari petani atau kelompok tani (poktan) agar terhindar dari kecurangan oknum-oknum tertentu.

"Selain itu, penyaluran pupuk bersubsidi perlu memperhatikan aspek waktu yang tepat dalam artian tersedia di tempat sesuai dengan kebutuhan tanaman di lahan usaha taninya," tutup Gede.

Untuk diketahui, sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajak semua pihak untuk merapatkan barisan menghadapi harga pupuk dunia yang semakin naik.

Menurutnya, Kementan telah mengantisipasi hal tersebut dengan mengeluarkan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 yang mengatur tata cara alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.

"Hal tersebut sangat penting dan strategis serta sangat menentukan kondisi rakyat bangsa dan negara yang akan datang. Pertanian hebat bangsa hebat, pertanian kokoh bangsa kokoh. Karena, kebutuhan tersier bisa ditunda, tetapi makanan, pertanian tidak boleh sedikitpun tertunda," tutur SYL.

https://money.kompas.com/read/2022/08/05/195117326/pupuk-bersubsidi-difokuskan-jadi-npk-dan-urea-rektor-universitas-dwijendra

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke