Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Integritas di BUMN

Karenanya, upaya-upaya yang dilakukan di segala lini dengan tujuan melawan korupsi seharusnya juga merupakan upaya yang dikategorikan sebagai upaya luar biasa (extraordinary efforts).

Salah satunya, upaya preventif menanamkan nilai-nilai integritas. Penanaman nilai-nilai integritas ini tentunya ditujukan untuk semua kalangan, termasuk insan BUMN.

Pentingnya integritas di BUMN

BUMN merupakan entitas strategis di tanah air ini. Selain berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi nasional dengan aset hampir Rp 9.000-an triliun, BUMN juga berfungsi sebagai agen pembangunan.

Terkait peran BUMN ini, dalam tataran teknisnya terdapat lima program prioritas Kementerian BUMN sebagai pembina BUMN yang dicanangkan Menteri BUMN Erick Thohir sejak awal kepemimpinannya.

Pertama, BUMN harus memiliki nilai ekonomi dan sosial untuk Indonesia. Dalam lingkup ini, BUMN diharapkan berperan serta meningkatkan nilai ekonomi dan dampak sosial terutama di bidang ketahanan pangan, energi dan kesehatan.

Kedua, inovasi model bisnis. BUMN harus melakukan restrukturisasi model bisnis melalui pembangunan ekosistem, kerja sama, perkembangan kebutuhan stakeholders dan fokus pada core business.

Ketiga, kepemimpinan teknologi. BUMN harus memimpin secara global dalam teknologi strategis dan melembagakan kapabilitas digital seperti data management, advanced management, big data, artificial intelegence dan lain-lain.

Keempat, peningkatan investasi. BUMN harus mengoptimalkan nilai aset dan menciptakan ekosistem investasi yang sehat.

Kelima, pengembangan talenta. Dalam pengembangan talenta, BUMN mengedukasi dan melatih tenaga kerja, mengembangkan SDM berkualitas untuk Indonesia, profesionalisasi tata kelola dan sistem seleksi SDM.

Dalam mengemban tugas korporasi sekaligus “tugas negara” tersebut, nilai integritas pastinya menjadi prasyarat penting bagi insan BUMN.

Ibaratnya mau menjalankan mobil, integritas dapat diibaratkan sebagai “Surat Izin Mengemudi” (SIM).

Tanpa integritas, “mobil” itu memang tetap bisa jalan, namun tidak dikemudikan oleh orang yang memenuhi syarat sesuai ketentuan (eligible).

Seseorang yang tidak punya SIM, menunjukkan ia tidak punya kemampuan yang meyakinkan untuk memanfaatkan fungsi-fungsi yang ada di mobil tersebut, dan terbuka peluang melanggar rambu lalu lintas.

Bahkan sang pengemudi mobil yang tidak mematuhi aturan tersebut berpotensi tertangkap razia polisi lalu lintas.

Definisi integritas dapat ditemui dalam kamus kompetensi perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam kamus tersebut, integritas dimaknai bertindak secara konsisten antara yang dikatakan dengan tingkah laku sesuai nilai-nilai yang dianut (nilai-nilai dapat berasal dari nilai kode etik di tempat dia bekerja, nilai masyarakat atau nilai moral pribadi).

Sebagai contoh, bilamana seseorang menyatakan dirinya jujur, maka itu pastinya tercermin dalam perkataan, tingkah laku, perbuatan atau perasaannya.

Nilai integritas yang ia miliki akan menjaganya untuk selalu jujur, meskipun tidak ada orang yang melihat perbuatan jujurnya itu.

Nilai-nilai integritas

KPK merilis sembilan nilai integritas yang bisa mencegah terjadinya tindak korupsi. Kesembilan nilai tersebut adalah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil.

Kita elaborasi masing-masing nilai integritas tersebut.

Pertama, jujur. Jujur adalah sikap berkata/bersikap sebenar-benarnya, tidak berbohong, tidak curang dan tulus-ikhlas.

Seseorang yang jujur tidak pernah korupsi, karena tahu tindakan tersebut bentuk kebohongan dan kejahatan. Orang yang berintegritas jujur selalu berpegang pada prinsip yang diyakininya benar.

Kedua, tanggung jawab. Seseorang yang bertanggung jawab adalah orang yang amanah, berani mengakui kesalahannya, amanah, dan dapat diandalkan.

Bersebab oleh rasa tanggung jawab itulah, seseorang akan berusaha keras memenuhi tuntutan pekerjaan yang dibebankan kepadanya.

Lebih lanjut, orang yang bertanggung jawab tidak akan korupsi, karena ia yakin segala tindakan baik atau buruk akan dipertanggungjawabkannya di kemudian hari.

Ketiga, disiplin. Orang yang disiplin selalu melakukan hal-hal yang seharusnya di saat yang tepat dan sangat menghargai waktu.

Komitmen merupakan salah satu kunci sikap disiplin tersebut. Komitmen merupakan sikap mental seseorang untuk melakukan segala sesuatu yang telah ditetapkan/diputuskan.

Ketiga, mandiri. Sesuai Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mandiri artinya tidak tergantung pada orang lain.

Adapun kemandirian merupakan keadaan dapat berdiri sendiri tanpa bergantung pada orang lain. Pribadi yang mandiri tentunya mampu menata, mengendalikan dan menjaga dirinya sendiri.

Keempat, kerja keras. Salah satu nilai integritas adalah kerja keras, yakni melakukan suatu kegiatan dengan sungguh-sungguh, bersemangat, tanpa mengenal lelah untuk mencapai target kerja serta mengutamakan kepuasan hasil.

Orang yang bekerja keras selalu memanfaatkan waktu optimal sehingga kadang tidak mengenal waktu, jarak, dan kesulitan yang dihadapinya.

Kelima, sederhana. Menurut KBBI sederhana artinya bersahaja, atau sedang (dalam arti pertengahan, tidak tinggi, tidak rendah).

Seorang yang sederhana akan hidup seperlunya atau sepantasnya saja, tidak suka bermewah-mewah. Pastinya orang sederhana tidak akan tergoda untuk korupsi.

Keenam, berani. Berani artinya tidak takut menghadapi bahaya atau kesulitan. Orang yang berani memiliki hati yang kuat dan rasa percaya diri yang tinggi, pantang menyerah dan tidak gentar.

Keberanian diperlukan untuk membela kebenaran, pantang melihat kemungkaran atau hal-hal yang salah seperti korupsi.

Ketujuh, peduli. Menurut KBBI, peduli artinya mengindahkan, memperhatikan, dan menghiraukan.

Jadi kepedulian itu merupakan sikap senantiasa memperhatikan kondisi lingkungan sekitar atau orang lain.

Orang yang peduli selalu akan merasa terpanggil melakukan sesuatu dalam rangka memberi inspirasi, perubahan, dan kebaikan.

Kedelapan, Adil. Maksud dari kata adil dari bahasa Arab adalah berada di tengah-tengah, jujur, lurus, dan tulus.

Menurut KBBI, adil artinya sama berat, tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar dan tidak sewenang-wenang.

Sebagai penyanding nilai-nilai integritas versi KPK tersebut, dalam salah satu Peraturan Menteri BUMN, yakni PER-04/MBU/06/2020 tentang Pedoman Pengangkatan Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Anak Perusahaan BUMN, seseorang dinyatakan berintegritas apabila tidak memiliki bukti rekam jejak negatif tertentu.

Rekam jejak negatif tersebut diderivasi menjadi 4 perbuatan, yaitu:

  1. perbuatan rekayasa atau praktik menyimpang
  2. perbuatan cidera janji atau tidak memenuhi komitmen
  3. memberikan keuntungan secara melawan hukum
  4. perbuatan melanggar ketentuan terkait prinsip-prinsip pengurusan perusahaan yang sehat (good corporate governance/GCG).

Dapat dipahami bahwa prinsip integritas dalam Peraturan Menteri BUMN itu melekat pada seseorang bilamana tidak ada rekam jejak negatif yang terbukti telah dilakukannya.

Penanaman nilai integritas

Penerapan atau penanaman nilai-nilai integritas itu mendapat perhatian serius di BUMN. Tidak lain karena urgensinya sangat tinggi sebagai prasayarat pengelolaan BUMN sehari-hari.

Berbagai cara dilakukan untuk menanamkan nilai integritas tersebut di relung hati insan BUMN, antara lain dengan menginternalisasi core value AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Adaptif dan Kolaboratif).

Selain itu, memasukkan nilai integritas dalam peraturan Menteri BUMN yang mengatur proses bisnis, selalu diingatkan dalam setiap kegiatan penting atau media sosial Kementerian BUMN atau Menteri BUMN, melalui pelatihan/bimbingan teknis serta melalui pemberian penghargaan.

Dapat dikatakan bahwa delapan nilai integritas KPK tersebut secara operasional di BUMN direpresentasikan dalam bentuk core value AKHLAK.

Terminologi “AKHLAK” yang merupakan idiom relijius tentunya merupakan pilihan sadar yang mengarah kepada nilai-nilai integritas yang harus dipegang seluruh insan BUMN.

Selain nilai integritas tersebut dinyatakan sebagai persyaratan materiil menjadi direksi dan dewan komisaris/dewan pengawas BUMN (dalam PER-04/MBU/06/2020), terdapat juga adanya mandatory penandatanganan pakta integritas oleh panitia dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa di BUMN.

Hal itu menunjukkan bahwa nilai integritas merupakan hal penting dalam proses bisnis di BUMN.

Hal yang tak kalah penting adalah dorongan dari pemimpin level atas dalam penanaman nilai-nilai integritas tersebut.

Menteri BUMN dalam berbagai kesempatan, selalu menyampaikan agar insan BUMN menerapkan AKHLAK tersebut.

Dalam Instagram Kementerian BUMN di awal Agustus ini, Menteri Erick menyampaikan pesan tentang akhlak.

Ia menyatakan bahwa kekuasaan tanpa akhlak akan jadi dzolim, kekayaan tanpa akhlak akan jadi kerakusan, dan kepintaran tanpa akhlak akan jadi tipu daya.

Pesan tentang akhlak tersebut secara tidak langsung merupakan dorongan agar insan BUMN memiliki integritas.

Menteri Erick juga mendorong direksi BUMN menjadi role model terkait nilai integritas ini, sehingga hal itu akan berdampak positif bagi pembangunan karakter baik di BUMN masing-masing.

Tak cukup dengan itu, Menteri Erick juga beberapa kali “menyambangi” Kejaksaan Agung untuk sebuah program yang disebutnya sebagai “bersih-bersih BUMN”.

Program tersebut dinyatakan bukan sekadar menangkap dan menjebloskan orang yang diduga menyebabkan kerugian BUMN, namun lebih jauh, itu dilakukan untuk perbaikan sistem di BUMN.

Justru dengan mengencarkan program “bersih-bersih BUMN” tersebut, akan berdampak meminimalkan korupsi di BUMN.

Menteri Erick juga mendorong sistem pengaduan dalam bentuk whistleblowing system (WBS) yang dapat memberikan akses bagi siapapun untuk melaporkan dugaan pelanggaran di BUMN.

Website WBS Kementerian BUMN dibuka untuk pengaduan direksi atau komisaris yang diduga melakukan pelanggaran di BUMN. Itu semua untuk menjamin integritas insan BUMN.

Penanaman nilai-nilai integritas di BUMN juga dilakukan secara integral dalam bentuk pendidikan dan pelatihan atau bimbingan teknis, yang berkerja sama dengan KPK, Kejaksaan Agung, BPKP, BPK maupun kalangan akademis.

Bahkan hal itu dijadikan Key Performance Indicators direksi BUMN, untuk memastikan pendidikan pelatihan atau bimbingan teknis itu benar-benar dijalankan dengan sungguh-sungguh.

Itu pun dirangkai dengan adanya penghargaan bagi insan BUMN yang telah mengimplementasikan nilai-nilai integritas tersebut.

Pastinya, penanaman nilai-nilai integritas yang dilakukan secara tersistematis tersebut diharapkan akan betul-betul dijiwai secara otentik oleh seluruh insan BUMN, tidak hanya sekedar aktivitas atributif semata.

Sementara itu semua proses bisnis yang ada di BUMN harus dikemas sedemikian rupa sehingga tidak memberikan peluang bagi yang tidak memiliki integritas ikut serta dalam proses bisnis tersebut.

Dorongan dari pemimpin tentu diharapkan dapat dilakukan sepenuhnya sehingga terbentuk sistem yang secara otomatis akan mengondisikan munculnya nilai-nilai integritas tersebut.

Terpeliharanya integritas insan BUMN tersebut merupakan hal yang sangat penting dalam memastikan kinerja BUMN yang baik secara berkelanjutan.

https://money.kompas.com/read/2022/08/08/150603526/integritas-di-bumn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke