Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mudah, Ini Cara Tebus Barang di Pegadaian Online

Cara tebus barang di Pegadaian online bisa dengan memanfaatkan aplikasi Pegadaian Digital. Dengan begitu, cara mengambil barang gadai di Pegadaian bisa lebih praktis.

Aplikasi tersebut salah satunya menyediakan fitur untuk pelunasan dan penebusan barang gadai. Artinya, cara tebus emas di Pegadaian online juga bisa lewat Pegadaian Digital.

Artikel ini akan memberikan ulasan mengenai hal tersebut yang dirangkum dari laman resmi sahabatpegadaian.com pada Selasa (9/8/2022).

Syarat tebus barang di Pegadaian

Cara menebus barang di Pegadaian jika Anda telah melakukan pelunasan. Anda dapat melunasi pinjaman atau menebus barang gadai selama jangka waktu berlakunya pinjaman.

Artinya, pelunasan atau tebus barang gadai tidak perlu menunggu waktu jatuh tempo tiba. Cara tebus barang di Pegadaian online juga bisa dilakukan tanpa harus menunggu jatuh tempo.

Pelunasan sebelum jatuh tempo tidak dikenakan denda, tapi justru memperkecil sewa modal atau bunga yang harus dibayarkan, karena bunga dihitung setiap 15 hari.

Adapun pelunasan tersebut juga bisa dilakukan secara online, sebagai syarat agar bisa mengambil langkah-langkah sesuai tata cara mengambil barang gadai di Pegadaian.

Cara melunasi Pegadaian online

Terkait cara menebus barang di Pegadaian, pelunasan tanggungan ke Pegadaian bisa dilakukan melalui aplikasi Pegadaian Digital.

Pertama-tama, unduh aplikasi melalui AppStore atau PlayStore dan lakukan registrasi dengan lengkap sesuai data diri.


Setelah berhasil mendaftar pada aplikasi, ikuti langkah berikut untuk melakukan pembayaran gadai:

Cara mengambil barang gadai di Pegadaian

Setelah melakukan pembayaran, Anda bisa mengambil barang jaminan di Pegadaian tanpa ribet, berikut langkahnya:

Itulah informasi seputar cara tebus barang di Pegadaian Online. Langkah-langkah tersebut juga berlaku sebagai cara tebus emas di Pegadaian online.

https://money.kompas.com/read/2022/08/09/112954426/mudah-ini-cara-tebus-barang-di-pegadaian-online

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke