Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cegah Pertambangan Ilegal Meluas, Pemerintah Perlu Pendekatan Baru

Menurut Mulyanto, Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, PETI muncul karena kebutuhan hidup dan pekerjaan rakyat kecil di wilayah pertambangan. Dalam perkembangannya, pelaku PETI pun terbagi atas perorangan hingga korporasi. 

"Mereka (masyarakat sekitar daerah tambang) ingin terlibat bukan sekadar menjadi penonton di daerahnya sendiri yang berlimpah hasil tambang. Ada juga aktor PETI yang bersifat korporasi," kata Mulyanto di Jakarta (9/8/2022), melalui keterangannya. 

Aktor PETI baik perorangan maupun korporasi sama-sama tidak terdidik dan terlatih dalam melakukan penambangan, sehingga kemudian muncul masalah lingkungan. Mereka juga beroperasi dengan alat dan modal terbatas, sehingga juga muncul masalah keselamatan kerja. 

"Kegiatan mereka juga tidak berizin sehingga tidak memberikan pemasukan pada kas negara," ungkap Mulyanto.

Oleh sebab itu, harus ada pendekatan berbeda antara PETI perorangan dan PETI korporasi. Peti korporasi harus ditindak tegas secara hukum, agar ada efek jera. Sementara solusi PETI perorangan ini perlu pendekatan sosial, budaya, dan pembinaan teknis. Pendekatannya lebih edukatif-kultural, ketimbang pendekatan legal.

"Ketimbang memenjarakan aktor PETI, lebih bermartabat kalau kita mengentaskan mereka menjadi penambang terlatih. Kelembagaan seperti kelompok tambang, koperasi, dll. Malah mungkin dibutuhkan dalam rangka pembinaan PETI ini," ujar Mulyanto.

Pertambangan ilegal marak di daerah

Berdasar data Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, hingga kuartal III 2021 jumlah pertambangan ilegal atau PETI mencapai 2.700 lokasi di daerah.

Sebanyak 2.645 lokasi merupakan pertambangan ilegal mineral, sementara 96 lokasi merupakan pertambangan ilegal batu bara. Aktivitas PETI terbanyak berada di Sumatera Selatan.

Sunindyo Suryo Herdadi, Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Ditjen Minerba Kementerian ESDM, sebelumnya mengatakan PETI terus menjadi perhatian pemerintah.

“Diperlukan upaya bersama dan dukungan seluruh pihak untuk mendorong penanganan isu PETI beserta dampak yang ditimbulkan,” ujar Sunindyo.


Isu PETI merebak sejak 10 tahun lalu

Sedangkan Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) menyebutkan, pihaknya mendukung segenap upaya yang dilakukan Pemerintah untuk mengatasi maraknya aktivitas PETI.

Hendra Sinadia, Direktur Eksekutif APBI, mengatakan sejak isu PETI merebak lebih dari 10 tahun lalu. 

Selama itu pula, Asosiasi senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah menyampaikan data-data dan memfasilitasi upaya penegakan hukum untuk memberantas aktivitas tanpa izin tersebut.

Jika melihat pola praktik selama ini, lanjut Hendra, PETI bukan tidak mungkin PETI dicegah. Tinggal menunggu momen pergerakan harga komoditas batu bara.

“Intinya adalah penegakkan hukum. Aktifitas yang tidak bertanggung jawab tersebut kerap terjadi jika ada lonjakan harga komoditas. Perusahaan anggota APBI juga senantiasa berkoordinasi dengan Kementerian ESDM melaporkan aktivitas tersebut,” katanya. 

https://money.kompas.com/read/2022/08/09/151726426/cegah-pertambangan-ilegal-meluas-pemerintah-perlu-pendekatan-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke