Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

LPS Nilai Ruang Penurunan Suku Bunga Mulai Terbatas

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai saat ini ruang penurunan suku bunga mulai terbatas.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, penurunan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS diikuti penurunan cost of fund perbankan dan tingkat bunga kredit.

Menurutnya, seiring dengan normalisasi kebijakan moneter di berbagai negara, global cost of fund mulai mengalami kenaikan sehingga penurunan cost of fund perbankan Indonesia pun semakin terbatas ruangnya.

"Untuk terus mendorong momentum pemulihan ekonomi nasional, LPS akan berhati-hati dalam mengubah tingkat bunga penjaminan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/8/2022).

Dia melanjutkan, yang terpenting LPS bersama anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang lain terus berkoordinasi dan memonitor segala perkembangan yang terjadi di domestik maupun global.

Saat ini kondisi perekonomian dunia sedang menghadapi ancaman pengetatan likuiditas akibat tapering off yang dilakukan Bank Sentral AS untuk memulihkan perekonomian dengan menaikkan suku bunga dan mengetatkan kebijakan moneter.

Menurutnya, tren tapering ini akan segera berakhir sehingga pengetatan lebih lanjut tidak akan terlalu signifikan.

"Artinya kendala global, dalam hal ini dampak negatif dari pengetatan kebijakan moneter di AS, yang kita hadapi akan tidak akan sebesar seperti yang diperkirakan sebelumnya," ucap Purbaya.

Oleh karenanya, untuk kondisi likuiditas domestik, Indonesia sebenarnya dapat mengurangi dampak pengaruh kebijakan di AS atau global melalui kebijakan dalam negeri yang baik.

Salah satunya dengan mengendalikan suplai uang di dalam sistem finansial oleh Bank Indonesia.

"Pertumbuhan M0 atau pertumbuhan uang primer mencapai 20 persen, bahkan angka terakhir menunjukkan pertumbuhannya di angka 28 persen. Artinya, sudah cukup banyak uang yang berada di sistem perekonomian kita," imbuhnya.

Selain itu, keadaan likuiditas indonesia dalam sistem finansial antara lain ditunjukkan oleh Rasio Alat Likuid atau Non-Core Deposit (AL/NCD) di level 133,4 persen dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) di level 29,9 persen pada Juni 2022. Nilai ini berada di atas threshold masing-masing minimal 50 persen dan 10 persen.

"Intinya likuiditas perbankan nasional tetap terjaga dengan baik," tuturnya.

https://money.kompas.com/read/2022/08/11/123500126/lps-nilai-ruang-penurunan-suku-bunga-mulai-terbatas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke