Namun, adanya potensi kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) bisa menghambat penyaluran kredit di sisa tahun 2022.
Chief Economist Permata Bank Josua Pardede mengatakan, peningkatan inflasi Indonesia dalam tiga sampai empat bulan terakhir cenderung didorong oleh faktor sisi suplai, sejalan dengan gejolak kenaikan harga dan inflasi harga diatur pemerintah.
“Tingkat inflasi yang relatif tinggi ini dikhawatirkan mendorong peningkatan suku bunga BI hingga akhir tahun 2022. Saat kenaikan inflasi di tahun 2013 dan 2018 yang dibarengi dengan kenaikan suku bunga BI pada umumnya direspons dengan kenaikan suku bunga perbankan, baik suku bunga Dana Pihak Ketiga dan suku bunga kredit," kata dia dalam siaran pers, dikutip Kamis (11/8/2022).
"Meskipun kenaikan suku bunga kredit cenderung lebih terbatas. Saat ini suku bunga acuan BI masih berada di level 3,5 persen," imbuh dia.
Di samping itu, Direktur Utama IdScore Yohanes Arts Abimanyu menjelaskan, melihat situasi inflasi dan prediksi kenaikan suku bunga, BI mulai melakukan normalisasi yang mengarah ke pengetatan kebijakan moneter. Kondisi ini akan mempengaruhi penyaluran kredit di semester II tahun 2022
"Standar penyaluran kredit yang lebih ketat diperkirakan terjadi pada jenis kredit modal kerja, kredit konsumsi selain Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan kredit Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM)," tutur dia.
Sementara itu, aspek kebijakan penyaluran kredit yang diperkirakan lebih ketat dibandingkan sebelumnya, misalnya plafon kredit, jangka waktu kredit, premi kredit berisiko, dan agunan.
Pahami kondisi keuangan Anda
Untuk itu, perencana keuangan Aliyah Natasya berpesan, masyarakat perlu lebih bijak menghadapi situasi perekonomian seperti ini.
"Sebaiknya pahami dulu kondisi keuangan Anda sebelum mengajukan kredit. Supaya tidak terjebak dengan bunga kredit yang tinggi, pilih dengan cermat jenis kredit yang diambil sesuai kebutuhan,” kata Aliyah.
"Masyarakat Indonesia, kerap kali mengajukan kredit berdasarkan kebutuhan konsumtif bukan kebutuhan dasar. Alhasil, banyak yang akhirnya terjebak dalam kondisi tidak mampu bayar atau menunggak," sambung dia.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sampai dengan Juni 2022 penyaluran kredit perbankan mencapai angka Rp 6.182 triliun, atau naik 10,66 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sementara itu, Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan kredit perbankan sepanjang 2022 mampu mencapai 9–11 persen secara tahunan.
https://money.kompas.com/read/2022/08/11/183000126/mau-ajukan-kredit-pahami-dulu-kondisi-keuangan-anda-