Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dukung UMK Naik Kelas, PPA Lakukan Hal Ini

Sekretaris Perusahaan PPA Agus Widjaja mengatakan, sejak tahun 2021 pihakanya menjalankan program PPA Peduli UMK Spesial untuk mendukung kelompok-kelompok marjinal agar mereka dapat mandiri dan berdaya.

Adapun, di antara komunitas yang dirangkul oleh PPA adalah Yayasan Sadar Hati yang menaungi UMK Sahawood.

Sahawood merupakan UMK yang tidak hanya memberikan dampak ekonomi, tetapi juga dampak sosial tinggi kepada lingkungan sekitar. Pasalnya, mereka mempekerjakan para mantan pengguna narkoba, pengidap HIV/AIDS, dan mantan narapidana.

“Dukungan PPA terhadap UMK dan kelompok marjinal diharapkan dapat memberikan berkontribusi dan dampak langsung dalam penciptaan nilai untuk peningkatan taraf hidup sosial masyarakat. Melalui ajang ini PPA telah melaksanakan fungsi TJSL yang sejalan dengan (Sustainable Development Goals/SDGs)," terang dia dalam keterangan pers, dikutip Senin (15/8/2022).

Ia menambahkan, program PPA ini sejalan dengan SDGs yang bertujuan untuk menghapus kemiskinan, mengakhiri kelaparan, kesehatan yang baik dan kesejahteraan, pendidikan berkualitas, pekerjaan yang layan dan pertumbuhan ekonomi, dan berkurangnya kesenjangan.

Agus berharap, kegiatan tersebut dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat secara berkesinambungan dan sesuai dengan pedoman pemerintah pada Peraturan Menteri BUMN Nomor 5 Tahun 2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN.

Sebagai informasi, PPA meraih dua penghargaan TJSL & CSR Award 2022 yang diselenggarakan oleh BUMN Track, yaitu Kategori Terbaik untuk Pilar Ekonomi dan Kategori Terbaik untuk Pilar Lingkungan.

"Sebagai perusahaan yang berorientasi pada penciptaan nilai bagi masyarakat, PPA memberikan dukungan langsung terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro kecil (UMK), melalui program-program yang terintegrasi dengan aspek pelestarian lingkungan,” tandas Agus.

https://money.kompas.com/read/2022/08/15/111000626/dukung-umk-naik-kelas-ppa-lakukan-hal-ini

Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke