Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kenaikan Utang Indonesia Dinilai Timbulkan Beban Pembayaran Bunga Tambahan

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mengatakan, kenaikan utang negara ini akan menambah beban bunga utang negara.

"Peningkatan utang yang signifikan menimbulkan beban pembayaran bunga tambahan," ujarnya dalam Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks DPR-MPR RI, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Oleh karenanya, kata dia, dibutuhkan strategi jangka pendek agar nominal utang negara tidak membengkak di tengah ketidakpastian di masa mendatang.

Salah satunya dengan melakukan penyusunan prioritas dan realokasi anggaran secara tepat.

"Kebijakan burden sharing tidak hanya dengan moneter, tetapi juga dengan dunia usaha, dapat menjadi opsi dalam upaya pembiayaan ketidakpastian di masa mendatang," ucapnya.

Kemudian, untuk strategi jangka panjang dibutuhkan perencanaan pembayaran utang setidaknya untuk 30 tahun ke depan.

Namun pada saat yang bersamaan, pemerintah juga harus memastikan kondisi fiskal dan moneter tetap terjaga.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Keuangan melaporkan Utang Indonesia hingga akhir Juli 2022 membengkak dari bulan sebelumnya.

Namun pemerintah memastikan akan terus menjaga rasio utang agar tetap aman. Hal ini terlihat pada semakin menurunnya rasio utang terhadap PDB yang jauh menurun dibandingkan Juni lalu yang di angka 39,61 persen sementara bulan ini mencapai 37,91 persen.

"Rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal," tulis Kementerian Keuangan dalam buku APBN KiTa edisi Agustus 2022 dikutip Senin (15/8/2022).

Adapun porsi utang Indonesia didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) dengan besaran mencapai 88,50 persen dari total utang. Lalu sisanya, yakni sebesar 11,50 persen berasal dari pinjaman.

https://money.kompas.com/read/2022/08/16/135126026/kenaikan-utang-indonesia-dinilai-timbulkan-beban-pembayaran-bunga-tambahan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke