Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Melecut Belanja Daerah untuk Pemulihan Ekonomi

Salah satu strateginya adalah dengan meningkatkan realisasi belanja untuk meningkatkan perputaran uang yang ada di daerah, baik belanja barang, modal ataupun belanja bantuan sosial.

Namun, kondisi kontras terjadi pada praktiknya. Kenyataanya banyak pemerintah daerah yang realisasi belanjanya dikategorikan masih cukup rendah.

Realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama tahun 2022 per Agustus, yang tercatat oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp 450,4 triliun atau baru mencapai 37,51ri keseluruhan belanja daerah.

Angka tersebut tentunya belum cukup memuaskan mengingat komponen belanja pemerintah daerah yang notabenenya merupakan aspek penting dalam menggerakan ekonomi daerah.

Angka realisasi yang masih rendah berdampak langsung terhadap pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) serta pembangunan di berbagai sektor pada suatu daerah.

Catatan ini menunjukkan perlunya akselerasi terhadap setiap pos belanja daerah pemerintah daerah, terutama belanja modal yang realisasinya masih 17,55 persen.

Terlebih lagi program Pemulihan Ekonomi Nasional akan berakhir pada 2022 dikarenakan tren melandainya kasus Covid-19, sehingga alokasi untuk penguatan ekonomi akan berubah.

Pemerintah perlu menguatkan daya beli dan konsumsi masyarakat dengan menggenjot belanja daerah.

Permasalahan terkait percepatan belanja daerah merupakan rangkaian situasi yang sedang dihadapi pemerintah. Belanja yang belum efisien dari tahun ke tahun disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya merupakan persoalan perencanaan.

Seringkali perencanaan yang telah dilakukan berbasis output, tetapi tidak sesuai dengan dinamika di lapangan.

Namun, perubahan anggaran karena keadaan bukanlah suatu masalah karena anggaran mempunyai prinsip fleksibel.

Masalah muncul ketika ada kegiatan dengan output yang benar-benar baru, maka perubahan tersebut biasanya memerlukan persetujuan legislatif.

Perubahan perencanaan yang bersifat masif ini juga cerminan masih buruknya proses perencanaan di daerah.

Polemik lainnya adalah belanja modal yang melibatkan pihak eksternal dalam pengadaannya. Sebagaimana diketahui, pengadaan barang/jasa dilakukan dengan metode lelang terhadap penyedia barang/jasa.

Dalam prosesnya, lelang tersebut kerap mengalami gagal lelang ataupun putus kontrak. Penyebab paling banyak adalah keterlambatan jadwal pelaksanaan lelang meskipun ada aturan lelang/kontrak pengadaan dini.

Padahal, pengadaan barang/jasa memiliki porsi besar dari belanja modal dengan implikasi yang cukup signifikan terhadap perekonomian.

Persoalan selanjutnya adalah perubahan regulasi yang terkait dengan pengelolaan keuangan di daerah, seiring terjadinya transisi dari penggunaan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) menjadi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Pada masa transisi ini banyak pemerintah daerah yang mengeluhkan SIPD belum optimal dan mengalami kendala dalam pemakaiannya.

Strategi percepatan belanja daerah

Dengan berbagai macam permasalahan yang ada berkenaan belanja pemerintah daerah, diperlukan formulasi solusi yang bisa menyasar persoalan dengan tepat.

Dapat dirinci beberapa pendekatan hal tersebut, sebagai berikut:

Pertama, perlu dilakukan pemetaan ulang atas kegiatan yang telah direncanakan. Dari identifikasi kegiatan tersebut apakah ada aktivitas yang bisa dilaksanakan sesegera mungkin untuk mengakselerasi penyerapan.

Proses ini tentu berhubungan erat dengan perencanaan. Dengan perencanaan yang tepat sasaran dan dilaksanakan dengan baik tanpa unsur hambatan seperti force majeure, maka penyerapan bisa terlaksana secara efisien dan merata.

Perlu juga dilakukan evaluasi berkala tidak hanya pada output-nya, tetapi juga terhadap outcome yang dicapai.

Kebanyakan outcome bersifat jangka panjang lebih dari satu tahun. Oleh karena itu evaluasi bisa dilaksanakan beberapa tahun setelahnya demi meningkatkan kualitas belanja.

Dengan meningkatkan kualitas keduanya maka akan tercipta pemerintah yang semakin akuntabel dan berperan langsung dalam pemulihan ekonomi untuk kepentingan publik.

Kedua, koordinasi dan komunikasi dengan unsur pengawas baik secara internal dengan Inspektorat ataupun secara eksternal dengan Kementerian Dalam Negeri dan unsur pengawas lainnya harus ditingkatkan dan dipererat.

Koordinasi yang optimal akan menyamakan persepsi soal aturan serta sistem dan aplikasi yang harus dipakai sehingga dapat memperlancar belanja di daerah.

Sehubungan dengan itu, peningkatan Sumber Daya Manusia juga perlu dilakukan selaras dengan peningkatan koordinasi.

SDM berkualitas tinggi akan menjadi penunjang dari program percepatan belanja daerah. Dengan pengetahuan yang memadai akan mempersingkat waktu yang dibutuhkan dan meminimalisir kesalahan secara administrasi.

Pendekatan terakhir adalah perlunya peningkatan dalam inovasi program-program di daerah. Banyaknya kas pemda yang menganggur di bank menunjukkan bahwa permasalahan soal belanja tersebut bersifat administratif atau kreativitas.

Para pemimpin daerah mungkin “ragu” untuk melakukan belanja karena tidak paham akan peraturan.

Padahal jika seluruh perangkat pemerintah daerah paham akan regulasi pengelolaan keuangan, maka rasa bimbang tersebut tidak perlu muncul.

Seiring melandainya kasus Covid-19, diperlukan pemikiran dan cara baru untuk mengakselerasi belanja yang ada di daerah.

Selama ini dana transfer dari pusat kebanyakan digunakan untuk belanja pegawai, padahal akun yang paling perlu untuk dioptimalisasi adalah belanja modal.

Belanja modal memengaruhi pembangunan dan penyerapan tenaga kerja yang ada pada daerah. Namun, angka realisasinya menunjukkan bahwa pembangunan tersebut belum maksimal.

Pemberian reward dan insentif kepada pemerintah daerah yang mencapai penyerapan tertinggi merupakan salah satu cara untuk memunculkan ide dan inovasi baru di daerah.

Penghargaan dan insentif ini diharapkan dapat memacu performa para pemerintah daerah untuk berlomba memikirkan inovasi untuk mengakselerasi belanja daerahnya.

Inovasi yang berhasil nantinya bisa ditiru dan menjadi acuan oleh pemda lain untuk diimplementasikan.

Pada akhirnya dari banyaknya permasalahan yang ada dapat dikerucutkan menjadi satu hal, yaitu inefisiensi.

Inefisiensi dari aspek perencanaan, administrasi, maupun ide serta inovasi selama ini menghambat proses belanja serta upaya pemulihan ekonomi yang seharusnya dilakukan.

Desentralisasi yang sudah berjalan lebih dari 20 tahun patutnya melahirkan perubahan dan kemajuan masyarakatnya.

Belanja yang dilakukan juga perlu dievaluasi apakah sudah tepat sasaran atau hanya mengejar target penyerapan. Pada situasi inilah pentingnya evaluasi terhadap output.

Karena sejatinya tugas pemerintah adalah untuk membantu yang membutuhkan, maka setiap inefisiensi perlu dieliminasi dan dilakukan perbaikan demi peningkatan pelayanan dan pemulihan ekonomi.

https://money.kompas.com/read/2022/08/17/091821326/melecut-belanja-daerah-untuk-pemulihan-ekonomi

Terkini Lainnya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke