Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Tidak Akan Bangun Infrastruktur Baru hingga 2024, Ini Sebabnya

Hal ini dilakukan untuk dapat menjamin seluruh proyek pembangunan infrastruktur dapat selesai tepat waktu pada tahun 2024.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, ada cara pemerintah menjamin pembangunan infrastruktur pada tahun 2024 dapat selesai.

"Saya sudah sampaikan, strateginya khususnya di PUPR, tidak ada pembangunan baru, kecuali perintah presiden," tegas dia dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023 di Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Ia menambahkan, terkait dengan bendungan masih banyak usulan untuk membangun yang baru. Namun demikian, pihaknya tetap fokus menyelesaikan program 61 bendungan.

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan melakukan pembangunan baru di luar daftar yang telah ada. Hal ini lantaran, sejumlah pembangunan dari total 61 bendungan saja masih berpotensi mengalami pergeseran waktu penyelesaian sampai tahun 2025.

Sedangkan, pembangunan jalan tol akan difokuskan pada penyelesaian Jalan Tol Trans Sumatra sampai tahun 2024. Untuk JTSS, pembangunan akan difokuskan dari pintu ke pintu untuk ruas yang menjadi tulang punggungnya.

"Kami akan bangun gate to gate, pintu ke pintu, kalau demikian pasti dapat diselesaikan," imbuh dia.

Untuk memastikan hal tersebut, Basuki juga akan melakukan pengereman untuk ruas-ruas pendukung JTSS dan fokus pada ruas utamanya.

"Ada strategi-strategi itu yang harus kami monitor ketat betul, mudah-mudahan dapat kami selesaikan dan dapat dimanfaatkan," pungkas dia.

https://money.kompas.com/read/2022/08/17/133000626/pemerintah-tidak-akan-bangun-infrastruktur-baru-hingga-2024-ini-sebabnya

Terkini Lainnya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke