Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Simak Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Tanpa ke Kantor BPN

JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi mengenai cara cek sertifikat tanah online penting untuk diketahui. Salah satunya adalah agar terhindar dari penipuan dengan menggunakan sertifikat bodong.

Cara cek sertifikat tanah online, bisa dilakukan melalui website Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau melalui aplikasi. Saat ini BPN saat ini telah memiliki pelayanan secara online melalui aplikasi bernama Sentuh Tanahku. Aplikasi ini dapat diunduh di Playstore, baik untuk android maupun iOs.

Selain mengecek sertifikat tanah, terdapat pula informasi soal lokasi bidang tanah. Masyarakat juga bisa mengakses informasi mengenai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh BPN, seperti persyaratan, penyelesaian, keterangan, tarif, hingga simulasi biaya untuk mengurus tanah.

Simak cara cek sertifikat tanah online (mengecek sertifikat tanah), baik lewat website maupun aplikasi berikut ini:

Cara Cek Sertifikat Tanah Online via Aplikasi

Cara Cek Sertifikat Tanah Online via Website

  • Pergi ke situs www.atrbpn.go.id melalui browser
  • Klik opsi "publikasi"
  • Lengkapi data yang ingin kamu cari di kolom-kolom yang tersedia
  • Klik "cari berkas"
  • Akan muncul data sertifikat beserta info kepemilikannya

Nah, itulah penjelasan mengenai cara cek sertifikat tanah online atau mengecek sertifikat tanah. Tentunya cara ini lebih mudah dan menghemat waktu daripada harus repot-repot ke kantor BPN.

https://money.kompas.com/read/2022/08/18/111343826/simak-cara-cek-sertifikat-tanah-online-tanpa-ke-kantor-bpn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke