Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ciri-Ciri Keaslian Uang Rupiah Baru 2022 dan Cara Mendapatkannya

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas baru tahun emisi 2022, Kamis (18/8/2022) di Jakarta. Uang baru 2022 terdiri atas pecahan uang rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000.

Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan. Selain itu, tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) juga terdapat pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.

Erwin menuturkan, ada tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Menurutnya, inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan.

Dengan inovasi itu, diharapkan uang kertas lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang,” ujar Erwin dikutip dari laman resmi BI.

Cara mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah baru 2022

Bank Indonesia telah merilis panduan untuk masyarakat agar lebih mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah kertas tahun emisi 2022.

Adapun untuk mengetahui keaslian uang rupiah baru adalah dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang. Setiap langkah tersebut, uang akan menampilkan beberapa ciri berbeda.

Dilansir dari laman BI, cara mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah baru 2022 adalah sebagai berikut:

Saat dilihat dengan mata telanjang, uang akan terlihat:

Saat uang diraba dengan jari maka uang akan terasa:

  1. Kasar di bagian-bagian tertentu seperti pada gambar garuda di sisi kanan atas uang.
  2. Di bagian pinggir sebelah kanan atas uang terdapat kode tuna netra.

Saat diterawang uang baru akan memperlihatkan:

  1. Tanda air (watermark) di sisi belakang uang bagian kanan dan electrotype
  2. Gambar saling isi (retoverso).

Seluruh ciri tersebut dapat terlihat di ketujuh pecahan uang rupiah tahun emisi 2022 sehingga usahakan untuk selalu mengecek keaslian uang yang diterima. Untuk melihat ciri-ciri uang rupiah kertas terbaru dapat disimak di sini.

Cara mendapatkan uang baru 2022

Untuk mendapatkan uang kertas baru 2022, masyarakat bisa memesan dan menukar melalui kas keliling. Namun, penukaran diwajibkan untuk melakukan registrasi melalui laman https://pintar.bi.go.id terlebih dahulu. Berikut caranya:

  • Buka laman https://pintar.bi.go.id 
  • Pilih "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"
  • Pilih provinsi Klik "Lihat Lokasi"
  • Pilih salah satu lokasi kas keliling yang tersedia
  • Lengkapi data diri
  • Pilih "Uang Rupiah TE 2022"

Nantinya akan muncul jumlah paket uang yang akan ditukarkan, dengan minimal penukaran Rp 200.000 dan maksimal Rp 1.000.000. Rinciannya sebagai berikut:

Paket 1 (Rp 200.000)

Paket 2 (Rp 400.000)

  • 2 lembar Rp 100.000
  • 2 lembar Rp 50.000
  • 2 lembar Rp 20.000
  • 2 lembar Rp 10.000
  • 4 lembar Rp 5.000
  • 8 lembar Rp 2.000
  • 4 lembar Rp 1.000

Paket 3 (Rp 600.000)

  • 3 lembar Rp 100.000
  • 3 lembar Rp 50.000
  • 3 lembar Rp 20.000
  • 3 lembar Rp 10.000
  • 6 lembar Rp 5.000
  • 12 lembar Rp 2.000
  • 6 lembar Rp 1.000

Paket 4 (Rp 800.000)

  • 4 lembar Rp 100.000
  • 4 lembar Rp 50.000
  • 4 lembar Rp 20.000
  • 4 lembar Rp 10.000
  • 8 lembar Rp 5.000
  • 16 lembar Rp 2.000
  • 8 lembar Rp 1.000

Paket 5 (Rp 1.000.000)

  • 5 lembar Rp 100.000
  • 5 lembar Rp 50.000
  • 5 lembar Rp 20.000
  • 5 lembar Rp 10.000
  • 10 lembar Rp 5.000
  • 20 lembar Rp 2.000
  • 10 lembar Rp 1.000

Setelah memilih paket, tekan "I'm not a robot" dan klik "Pesan".

Penukaran uang baru 2022 dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.

Demikian informasi seputar ciri-ciri keaslian uang rupiah baru 2022 dan cara mendapatkannya. 

https://money.kompas.com/read/2022/08/19/194915426/ciri-ciri-keaslian-uang-rupiah-baru-2022-dan-cara-mendapatkannya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke