JAKARTA, KOMPAS.com - Akun Instagram penasihat investasi, PT Jouska Finansial Indonesia, kembali aktif setelah "menghilang" sejak 2020.
Sejak Minggu (21/8/2022) kemarin, akun @jouska_id mengunggah sejumlah "story" berisikan penjelasan terkait duduk perkara yang dialami perusahaan.
Dalam salah satu unggahannya, Jouska mengaku tidak pernah dipanggil dan diperiksa oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku regulator pasar keuangan.
Merespons hal tersebut, Satgas Waspada Investasi (SWI) yang merupakan wadah koordinasi antar kementerian dan lembaga di mana di dalamnya terdapat OJK menyatakan, telah memanggil Jouska.
"Satgas Waspada Investasi sudah memanggil Jouska untuk menghentikan kegiatannya," ujar Ketua SWI, Tongam L. Tobing, kepada Kompas.com, Senin (22/8/2022).
Lebih lanjut Ia bilang, pihaknya menyampaikan laporan informasi kasus tersebut ke Bareskrim Polri, karena Jouska diduga melakukan kegiatan penasihat investasi tanpa izin.
"Penyidikan dilakukan juga berdasarkan adanya laporan masyarakat ke Bareskrim," kata Tongam.
Karena sudah melakukan kegiatan penasihat investasi tanpa izin sesuai dengan ketentuan berlaku, Tongam menegaskan, kegiatan Jouska dilarang.
"Masyarakat dihimbau tidak akses atau ikut kegiatan entitas tersebut," ucap dia.
https://money.kompas.com/read/2022/08/22/161500526/jouska-mengaku-belum-pernah-dipanggil-ojk-ini-respons-swi
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan