Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat dan Cara Daftar DTKS Jakarta Tahap 3, Buka dtks.jakarta.go.id

JAKARTA, KOMPAS.com – Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS DKI Jakarta 2022 tahap 3 telah dibuka. Informasi pembukaan pendaftaran DTKS tahap 3 ini diumumkan melalui akun Instagram @dkijakarta, Minggu (21/8/2022).

Pendaftaran DTKS Jakarta dilaksanakan mulai 22 Agustus hingga 10 September 2022. Adapun cara pendaftaran DTKS Jakarta dilakukan secara online melalui laman https://dtks.jakarta.go.id/. 

Pembukaan pendaftaran DTKS 2022 tahap 3 dilaksanakan atas Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 tahun 2022 yang menyatakan bahwa pendaftaran DTKS dilaksanakan sebanyak 4 kali dalam setahun.

Semula, pendaftaran DTKS Jakarta tahap 3 direncanakan dibuka tanggal 1 hingga 20 Agustus 2022. Namun, jadwal pendaftaran itu diundur karena Dinsos DKI Jakarta masih mengolah data pendaftaran DTKS tahap 1 dan 2.

Sebagai informasi, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

DTKS merupakan acuan dalam pemberian bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar baik bersumber APBN (PBI, PKH, BPNT) maupun APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KPAR, KJP PLUS, KJMU, dan BPMS).

Syarat pendaftaran DTKS

Pendaftaran DTKS 2022 tahap 3 dapat diikuti oleh siapapun dengan catatan:

  • Berstatus sebagai warga DKI Jakarta.
  • Memiliki kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
  • Berdomisili di wilayah Jakarta.

Meskipun seluruh warga ber-KTP DKI Jakarta bisa ikut mendaftar DTKS, terdapat beberapa kriteria rumah tangga yang tidak dapat diusulkan.

Berikut adalah kriteria rumah tangga yang tidak dapat diusulkan:

Cara pendaftaran DTKS Jakarta

Dikutip dari akun Instagram @dkijakarta, pendaftaran DTKS Jakarta dilakukan secara online melalui laman https://dtks.jakarta.go.id/. Khusus bagi warga yang mengalami kendala mendaftar online, bisa datang ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa fotocopy KTP dan KK.

Berikut adalah cara pendaftaran DTKS Jakarta secara online di laman https://dtks.jakarta.go.id/: 

Tahap pendaftaran DTKS

Selanjutnya, berikut adalah tahap pendaftaran DTKS:

  • Sosialisasi
  • Pendaftaran
  • Pengolahan Data 1
  • Pemadanan Data dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Pemadanan Data dengan Badan Penempatan Daerah
  • Pengolahan Data 2
  • Musyawarah Kelurahan
  • Pengolahan Data 3
  • Penetapan Daftar Sasaran Tetap
  • Penginputan dalam aplikasi SIKS-NG
  • Penetapan DTKS oleh Kementerian Sosial RI

Nah, itulah informasi seputar syarat dan cara pendaftaran DTKS Jakarta Tahap 3 secara online. Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran DTKS Jakarta, bisa dilihat di laman https://dtks.jakarta.go.id/. 

https://money.kompas.com/read/2022/08/22/205501226/syarat-dan-cara-daftar-dtks-jakarta-tahap-3-buka-dtksjakartagoid

Terkini Lainnya

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke