Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenperin: KIta Berharap Kenaikan Cukai Rokok Ditunda

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Edy Sutopo berharap seluruh pihak sebaiknya memandang persoalan di industri hasil tembakau (IHT) dengan jernih.

Pasalnya, di sektor industri juga terdapat industri padat karya yang proses produksinya masih manual dengan tangan.

"Semuanya perlu duduk bareng agar tercipta keputusan yang benar-benar pro terhadap pemulihan ekonomi, sesuai tagline pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat. Kita berharap kenaikan CHT ditunda," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (24/8/2022).

Dia menilai, IHT sudah terkontraksi cukup dalam sejak munculnya pandemi covid-19, di mana pertumbuhannya minus 5,78 persen pada tahun 2020 dan tahun berikutnya tumbuh tapi masih negatif yakni minus 1,32 persen.

"Sedangkan triwulan kedua 2022, tumbuh ke level minus 0,03 persen. Artinya, IHT memang membaik namun masih terkontraksi. Menunjukkan bahwa daya beli masyarakat belum benar-benar pulih," ucapnya

Kenaikan tarif cukai rokok pada 2022 yang memberikan dampak negatif bagi pertumbuhan IHT di Tanah Air menjadi dasar penolakan rencana kenaikan CHT pada tahun depan.

Khususnya untuk segmen sigaret kretek tangan. Kenaikan pada 2023 akan berdampak terhadap para tenaga kerja yang terlibat langsung seperti petani tembakau dan para pelinting Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan Samukrah memahami kebijakan pemerintah yang ingin mendapatkan penerimaan tambahan bagi negara melalui rencana kenaikan CHT. Meski begitu, pihaknya meminta pemerintah untuk mempertimbangkan aspek serta dampak lain yang lebih luas di industri.

"Sebagai petani tembakau perwakilan dari Pamekasan, sangat keberatan dengan rencana tersebut. Jangan hanya karena ingin mendapatkan tambahan penerimaan negara, petani tembakau yang dikorbankan," kata Samukrah.

Ketika tarif cukai rokok naik, kata Samukrah, industri akan menekan biaya produksi. Salah satu caranya, industri bisa saja membeli tembakau dengan harga yang lebih rendah.

"Akibatnya ya petani juga yang rugi. Lah wong biaya pokok produksi kami cukup tinggi," ungkap dia.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan pertemuan bersama seluruh petani tembakau untuk membahas rencana kenaikan CHT, termasuk SKT. Termasuk membahas berapa biaya produksinya.

Pada 16 Agustus 2022, pemerintah telah menyampaikan rencana kenaikan penerimaan cukai sebesar Rp 245,45 triliun pada 2023, atau naik 11,6 persen dibandingkan yang ditetapkan dalam Perpres Nomor 98/2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan Belanja Negara. Secara historis sekitar 95 persen target penerimaan cukai dipikul oleh cukai hasil tembakau.

https://money.kompas.com/read/2022/08/24/141500626/kemenperin--kita-berharap-kenaikan-cukai-rokok-ditunda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke