Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Selesaikan Proses Kepailitan, Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya Minta Tim Kurator Diganti

Kuasa Hukum PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya Sofian Herianto Sianipar dari MAR Lawfirm mengatakan, tim kurator yang mengurus kepailitan Asuransi Bumi Asih Jaya tidak melakukan tugas sebagaimana mestinya.

"Tim kurator tersebut dapat dikatakan tidak melakukan pekerjaan apapun dalam upaya pemberesan kepailitan PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya," kata dia dalam konferensi pers, Rabu (31/8/2022).

Ia menambahkan sampai saat ini masih banyak pemegang polis yang mengajukan klaim ke Asuransi BAJ. Hal ini lantaran tidak ada kejelasan bagaimana cara pemegang polis mengajukan klaimnya.

Selain itu, Sofian menjelaskan tim kurator kepailitan tidak memberikan laporan yang jelas terkait pertanggungjawaban boedel pailit (harta pailit) yang telah dikumpulkan.

"Termasuk dari dividen milik PT Bumi Asih Jaya yang ada pada anak perusahaan," imbuh dia.

Lebih lanjut Sofian menjelaskan, pihaknya telah melakukan upaya hukum terkait dengan usulan pergantian kurator dengan mengajukan surat permohonan penggantian kurator secara resmi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, belum ada tanggapan yang diterima dari upaya tersebut

Saat ini, terdapat 5 orang kurator yang diangkat hakim pengawas pada pengadilan niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak tahun 2017.

Pihaknya sendiri telah mengajukan sejumlah 3 kurator independen untuk mengurus kepailitan Asuransi Bumi Asih Jaya.

Sementara, Pemilik sekaligus Komisaris PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya Rudy Sinaga berharap ada kerja sama antara tim kurator dengan debitor yang dalam hal ini adalah Asuransi Bumi Asih Jaya agar proses kepailitan segera selesai. Selain itu, diharapkan ada pula sinkronisasi data antara tim kurator dan perusahaan.

Dari sisi nasabah, sampai saat ini portofolio nasabah yang dimiliki oleh Asuransi Bumi Asih Jaya sendiri masih ada sekitar 70.000 sampai 80.000 nasabah.

"Sebagian pemegang polis minta kami untuk jalan terus sebagai perusahaan asuransi karena mereka merasakan manfaatnya dan ingin melanjutkan pertanggungannya," jelas dia.

Rony membeberkan saat ini risk based capital (RBC) perusahaannya yang tadinya negatif sekarang sudah plus menjadi sebesar 300 persen, atau lebih tinggi dari ambang batas yang ditetapkan OJK sebesar 120 persen.

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Bumi Asih berdasarkan keputusan Dewan Komisioner OJK pada 18 Oktober 2013.

Perusahaan yang didirikan pada 14 September 1967 ini dinilai tidak mampu lagi memenuhi ketentuan yang berkaitan dengan kesehatan keuangan, di antaranya adalah rasio kecukupan modal (risk based capital).

Pada waktu itu, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Nonbank I OJK Ngalim Sawega menyebutkan, perusahaan asuransi jiwa yang memiliki izin usaha per 15 Juni 1988 itu tidak dapat menambah modal melalui pemegang sahamnya, sebesar Rp 1,06 triliun.

https://money.kompas.com/read/2022/08/31/200000326/selesaikan-proses-kepailitan-asuransi-jiwa-bumi-asih-jaya-minta-tim-kurator

Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke