Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Anggota Komisi XI DPR Minta Pemerintah Beberkan Kemampuan Bayar Utang ke Publik

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR  RI Mukhamad Misbakhun meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan kepada publik soal kemampuan pemerintah membayar utang. Menurut dia, hal itu penting untuk membangun kepercayaan terhadap pemerintah.

“Kita juga harus mulai membangun confidence (kepercayaan diri) kepada masyarakat bahwa pemerintah yang berutang itu mempunyai ability to pay, kemampuan untuk membayar,” ujar Misbakhun dalam keterangannya, Kamis (1/9/2022).

Misbakhun menegaskan penjelasan soal rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) belum cukup bagi publik. Dia beralasan masih ada rasio lain, misalnya besaran penerimaan pajak berbanding dengan jumlah utang.

Legislator Partai Golkar itu menuturkan, semestinya pemerintah juga menjelaskan besaran penerimaan pajak yang dipakai untuk membayar utang negara. Harapannya ialah ada kepastian bahwa pemasukan dari perpajakan mencerminkan kemampuan pemerintah membayar utang, sehingga tidak ada kesan gali lubang tutup lubang.

“Ada fundamental data yang di-share untuk membangun confidence bahwa apa yang disampaikan tidak hanya sebuah peyampaian yang bersifat persuasif,” kata Misbakhun.

Misbakhun menambahkan, utang pemerintah mencapai Rp 7.123,62 triliun per Juni 2022. Angka itu setara 37,9 persen dari PDB 2022. Hal tersebut diketahui berdasarkan paparan dari Sri Mulyani

“Lah, yang menjadi pertanyaan ialah berapa sebenarnya volume PDB kita pada 2022 yang menjadi baseline perhitungan di angka 37,91 persen tersebut?” katanya.

Dia menjelaskan data BPS memperlihatkan PDB pada 2020 mencapai Rp 15.434,2 triliun. Adapun PDB 2021 sebesat Rp 16.970,8 triliun

Misbakhun pun mengaku tidak pernah mempermasalahkan jumlah sebenarnya tentang utang pemerintah. Alasannya, utang merupakan keniscayaan dalam mengelola negara.

Namun, dia ingin tahu soal pemegang surat Surat Berharga Negara (SBN).

“Siapa sih, di dalam negeri yang menjadi pemegang SBN ini, karena biasanya negara-negara yang mulai kuat pertumbuhan ekonominya, utangnya diserap di dalam negeri sehingga circle (perputaran) bisnisnya berjalan antara negara dan sektor keuangannya,” tutupnya.

https://money.kompas.com/read/2022/09/01/084000526/anggota-komisi-xi-dpr-minta-pemerintah-beberkan-kemampuan-bayar-utang-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke