Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK Diminta Punya Desain Besar Terkait Penyelesaian Kredit Bermasalah di Bank Swasta

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menyusun desain besar terkait penyelesaian kredit berisiko atau loan at risk (LAR) dan non-performing loan (NPL) alias kredit macet di bank swasta.

Menurut dia, harus ada manajemen risiko yang mumpuni agar kredit bermasalah di dunia perbankan tidak mengganggu perekonomian nasional.

“Saya belum melihat sebuah desain besar dari OJK bagaimana dengan loan at risk dan NPL yang mempunyai potensi sangat besar ini, apakah mereka dibiarkan stay di perbankan, atau mereka dikeluarkan dari situ,” ujar Misbakhun dalam keterangannya, Kamis (1/9/2022).

Legislator Partai Golkar itu menambahkan, ketiadaan manajemen risiko akan berdampak besar bagi perekonomian jika terjadi persoalan.

“Risikonya besar karena manajemen risiko sektor swastanya yang belum bisa kita kelola,” katanya.

Misbakhun menjelaskan, tingkat restrukturisasi kredit di kisaran 26-30 persen dari total pinjaman yang disalurkan perbankan.

“Itu, kan, menunjukkan ada loan at risk begitu tinggi di sana,” ucap dia.

Dia pun menilai loan at risk yang tinggi disebabkan OJK melakukan pengecualian dalam program restrukturisasi. Menurut dia, pengecualian itu tidak mengklasifikasikan loan at risk ke dalam kategori NPL.

“Pengecualian yang seperti ini, kan, memberikan loan at risk yang lebih tinggi,” tuturnya.

OJK menjalankan program restrukturisasi kredit sejak Maret 2020 untuk menanggulangi dampak Covid-19. Program itu telah diperpanjang dan akan berlaku hingga hingga 31 Maret 2023.

Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar dalam raker Komisi XI DPR menjelaskan jumlah kredit yang direstrukturisasi maupun debiturnya mengalami penurunan. Dia memerinci angka retrukturisasi kredit per Juli 2022 sebesar Rp 560,41 triliun atau turun dari Rp 576,17 triliun pada bulan sebelumnya.

Jumlah debiturnya pun mengalami penurunan. Per Juli 2022, debitur yang masuk program itu mencapai 2,94 juta, sedangkan pada Juni 2022 masih di angka 2,99 juta.

“Kredit restrukturisasi Covid-19 dan jumlah debitur terus bergerak melandai,” ujarnya.

https://money.kompas.com/read/2022/09/01/122000126/ojk-diminta-punya-desain-besar-terkait-penyelesaian-kredit-bermasalah-di-bank

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke