Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK Restui Irvandi Gustari Jadi Dirut AJB Bumiputera 1912

Perusahaan asuransi yang memasuki usia 110 tahun ini telah menerima surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyatakan direktur utama telah memenuhi persyaratan dan mendapat persetujuan.

"Irvandi Gustari terpilih sebagai direktur utama," tulis manajemen dalam siaran resmi, dikutip Jumat (2/9/2022).

Irvandi Gustari sendiri terpiih sebagai direktur utama pada Sidang Luar Biasa Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera 1912 pada tanggal 22 Juni 2022.

Kemudian, Irvandi Gustari mengikuti penilaian kemampuan dan kepatutan di OJK pada tanggal 5 Agustus 2022. Masa jabatan direktur utama yang telah disetujui OJK adalah lima tahun atau satu periode.

Lebih lanjut, direksi telah menyampaikan surat kepada BPA terkait hasil penilaian kemampuan dan kepatutan direksi AJB Bumiputera 1912 di OJK.

Direksi meminta untuk melaksanakan sidang luar biasa (SLB) BPA yang akan datang. Rencananya, SLB dapat dilaksanakan pada pertengahan bulan September tahun 2022.

"Karena dalam surat OJK, direksi diwajibkan menyampaikan laporan pengangkatan Irvandi Gustari sebagai direktur utama," tambah surat itu.

Terpilihnya Irvandi Gustari sekaligus melengkapi manajemen yang sebelumnya hanya diisi oleh Dena Chaerudin sebagai Direktur Operasional dan SDM.

Dengan ditunjuknya direktur utama yang baru ini, manajemen berharap, adanya percepatan dalam penyusunan maupun implementasi RPKP.

Rencana itu juga diharapkan benar-benar dapat memenuhi langkah-langkah penyehatan, mengatasi permasalahan likuiditas, solvabilitas, dan profitabilitas perusahaan.

"Tantangan terbesar dalam RPKP adalah komitmen dalam merealisasikan tahapan yang ada di RPKP yaitu fase penyelamatan, fase penyehatan, dan fase transformasi atau normalisasi," tandas manajemen.

https://money.kompas.com/read/2022/09/02/100925326/ojk-restui-irvandi-gustari-jadi-dirut-ajb-bumiputera-1912

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke