Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Mengenal 4 Jenis Asuransi Jiwa, Pengertian dan Manfaatnya

Setiap asuransi jiwa memiliki jangka waktu tertentu dan manfaat yang berbeda, sehingga sebelum membeli polis asuransi jiwa sebaiknya memahami terlebih dahulu produk asuransi yang akan dipilih.

Asuransi jiwa adalah suatu kontrak perjanjian antara pemegang polis (tertanggung) dengan perusahaan asuransi (penanggung), di mana pihak perusahaan asuransi akan melakukan pembayaran didasarkan pada meninggalnya atau hidupnya tertanggung.

Nilai manfaat yang diberikan ini, besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.

Asuransi jiwa akan melindungi tertanggung dari dampak kerugian finansial yang tidak terduga, seperti kematian mendadak, cacat tetap total, maupun keadaan tidak produktif yang mengakibatkan hilangnya sumber penghasilan.

Jenis-jenis asuransi jiwa

Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat beberapa jenis asuransi jiwa seperti asuransi jiwa berjangka, asuransi jiwa seumur hidup, asuransi jiwa dwiguna, dan asuransi unit link.

1. Asuransi jiwa berjangka (Term Life Insurance)

Seluruh produk asuransi jiwa berjangka memberikan pertanggungan selama satu jangka waktu tertentu, yang disebut sebagai jangka waktu polis.

Manfaat polis asuransi jiwa berjangka, dapat dibayarkan hanya apabila dalam kondisi sebagai berikut:

  • Tertanggung meninggal dunia dalam jangka waktu yang telah ditetapkan
  • Polis masih berlaku saat tertanggung meninggal dunia

Apabila pemegang polis masih hidup sampai berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan, maka polis akan memberikan hak kepada pemegang polis untuk melanjutkan pertanggungan asuransi jiwa.

Saat pemegang polis yang tidak melanjutkannya, maka polis akan berakhir dan perusahaan asuransi tidak berkewajiban memberikan pertanggungan selanjutnya.

a. Asuransi jiwa berjangka dengan pertanggungan tetap, yang memberikan manfaat kematian dalam jumlah yang sama selama jangka waktu polis.

b. Asuransi jiwa berjangka dengan uang pertanggungan menurun, yang memberikan manfaat kematian dengan nilai menurun selama jangka waktu pertanggungan. Manfaat polis ini dimulai dengan nilai yang terlah ditetapkan, kemudian menurun selama jangka waktu pertanggungan sesuai metode yang dijelaskan dalam polis.

c. Asuransi jiwa berjangka dengan uang pertanggungan meningkat, yang memberikan manfaat kematian pada suatu nilai dan akan meningkat dengan persentase tertentu dalam interval yang ditetapkan selama jangka waktu polis.

2. Asuransi jiwa seumur hidup (Whole Life Insurance)

Asuransi jiwa seumur hidup memiliki dua karakteristik, yaitu memberikan pertanggungan seumur hidup kepada tertanggung selama polis masih berlaku, serta pertanggungan asuransi dan mengandung unsur tabungan.

Beberapa jenis pertanggungan asuransi jiwa seumur hidup, sebagai berikut:

a. Asuransi jiwa seumur hidup tradisional, yang memberikan pertanggungan seumur hidup dengan tarif premi tetap dan tidak meningkat sejalan dengan bertambahnya usia tertanggung.

b. Last survivor life insurance, memberikan manfaat polis yang dibayarkan hanya setelah kedua orang tertanggung polis meninggal dunia. Premi asuransi jiwa ini hanya dibayar sampai tertanggung pertama meninggal atau premi dapat dibayar sampai kedua tertanggung meninggal.

Jenis asuransi ini dirancang terutama untuk memberikan pertanggungan kepada pasangan menikah yang berkeinginan memiliki dana untuk membayar pajak harta warisan yang dikenakan setelah meninggal dunia.

c. Asuransi jiwa seumur hidup gabungan, memiliki fitur dan manfaat sama seperti asuransi jiwa seumur hidup untuk individu tapi asuransi ini menanggung dua jiwa dalam polis yang sama.

Setelah kematian salah seorang dari tertanggung, manfaat kematian dalam polis akan dibayarkan kepada tertanggung yang masih hidup dan pertanggungan polis berakhir.

4. Asuransi jiwa dwiguna

Asuransi jiwa dwiguna memberikan manfaat tertentu seperti tertanggung hidup sampai akhir jangka waktu pertanggungan atau mening­gal selama jangka waktu pertanggungan.

Setiap polis asuransi jiwa dwiguna memiliki tanggal jatuh tempo, yakni tanggal pembayaran uang pertanggungan oleh perusahaan asuransi kepada pemegang polis jika tertanggung masih hidup.

Tanggal jatuh tempo akan tercapai pada akhir suatu jangka waktu yang telah ditetapkan, atau saat tertanggung menca­pai usia yang ditetapkan.

https://money.kompas.com/read/2022/09/03/103000726/mengenal-4-jenis-asuransi-jiwa-pengertian-dan-manfaatnya

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Apakah CPNS Dapat THR Lebaran 2023?

Apakah CPNS Dapat THR Lebaran 2023?

Whats New
EDM Siap Melantai di BEI, Eranyacloud Targetkan Himpun Dana hingga Rp 82,5 Miliar

EDM Siap Melantai di BEI, Eranyacloud Targetkan Himpun Dana hingga Rp 82,5 Miliar

Whats New
3 Tahapan Mencapai Kemerdekaan Finansial

3 Tahapan Mencapai Kemerdekaan Finansial

Spend Smart
Wamen BUMN: Rencana IPO Pupuk Kaltim Belum Ada Keputusan

Wamen BUMN: Rencana IPO Pupuk Kaltim Belum Ada Keputusan

Whats New
Anak Usaha Bidang Baterai MDKA Bakal IPO, Bidik Dana Segar Rp 9,62 Triliun

Anak Usaha Bidang Baterai MDKA Bakal IPO, Bidik Dana Segar Rp 9,62 Triliun

Whats New
Gaji UMK atau UMK Cianjur 2023 Terbaru

Gaji UMK atau UMK Cianjur 2023 Terbaru

Work Smart
Sri Mulyani: Butuh Rp 4.002 Triliun untuk Kurangi Emisi Karbon hingga 2030

Sri Mulyani: Butuh Rp 4.002 Triliun untuk Kurangi Emisi Karbon hingga 2030

Whats New
THR Belum Turun, Berikut Strategi Keuangan Selama Ramadhan

THR Belum Turun, Berikut Strategi Keuangan Selama Ramadhan

BrandzView
OJK: Sektor Keuangan Syariah Indonesia Terbukti Tangguh

OJK: Sektor Keuangan Syariah Indonesia Terbukti Tangguh

Whats New
Cerita Kegigihan Pedagang Daster Asal Kabupaten Batang yang Berhasil Ekspor Ribuan Produk ke Singapura

Cerita Kegigihan Pedagang Daster Asal Kabupaten Batang yang Berhasil Ekspor Ribuan Produk ke Singapura

Smartpreneur
Sri Mulyani Ungkap Alasan Lembaga Keuangan Enggan Danai Pensiun Dini PLTU

Sri Mulyani Ungkap Alasan Lembaga Keuangan Enggan Danai Pensiun Dini PLTU

Whats New
Potensi Peningkatan Okupansi hingga 40 Persen, PHRI Sayangkan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Potensi Peningkatan Okupansi hingga 40 Persen, PHRI Sayangkan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Whats New
Pengunjung E-commerce Merosot, Tokopedia: Jelang Ramadhan Kunjungan Meningkat 1,5 Kali

Pengunjung E-commerce Merosot, Tokopedia: Jelang Ramadhan Kunjungan Meningkat 1,5 Kali

Whats New
Menteri Teten Minta Penghapusan Kredit Macet untuk UMKM

Menteri Teten Minta Penghapusan Kredit Macet untuk UMKM

Whats New
Dapat Arahan dari Jokowi, Mentan SYL Akan Lakukan Intervensi Mekanisasi Pertanian

Dapat Arahan dari Jokowi, Mentan SYL Akan Lakukan Intervensi Mekanisasi Pertanian

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+