Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Terbebani Kenaikan Harga BBM, Pengemudi Ojol Minta Tarif Layanan Disesuaikan

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, kenaikan tarif harus diberlakukan lantaran tarif dan komisi yang diberikan oleh aplikator tidak dapat menutupi biaya operasional ojek online setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Tarif dan komisi yang diberlakukan oleh aplikator saat ini sudah sangat tidak memenuhi kebutuhan biaya operasional pengemudi ojek online dampak dari kenaikan BBM Pertalite," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (4/9/2022).

Dia juga meminta agar pemerintah dapat menyesuaikan regulasi tarif ojek online agar dapat diterapkan secara nasional.

Pemerintah juga diminta untuk melibatkan pemangku kepentingan di daerah seperti asosiasi pengemudi ojek online yang berbadan hukum resmi dalam menetapkan besaran tarif ojek online.

Dia melanjutkan, pemerintah selaku regulator dapat merevisi aturan terkait biaya sewa aplikasi yang sebelumnya 20 persen menjadi maksimal 10 persen agar dapat mengurangi biaya operasional pengemudi.

"Pemerintah sebagai regulator atas tarif ojek online harus segera menyesuaikan tarif seluruh ojek online minimal kenaikan sebesar 30 persen juga setara dengan kenaikan harga BBM jenis Pertalite," ucapnya.

Biaya operasional naik

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga BBM pada Sabtu (3/9/2022). Kini harga BBM jenis Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.

Selain harga BBM Pertalite, ada kenaikan Solar bersubsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax non-subsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

Igun menjelaskan, naiknya harga BBM membuat beban biaya operasional ojek online naik lebih dari 30 persen. Sebab, biaya yang dikeluarkan untuk pengemudi berupa BBM serta perawatan dan pemeliharaan kendaraan akan naik seiring dengan kenaikan harga BBM.

"Beban biaya operasional atau Operational Expenditure (Opex) dari rekan-rekan pengemudi ojek online yang harus menanggung beban biaya kenaikan 30 persen lebih," ucapnya.

Terlebih kenaikan harga BBM diyakini bakal membuat harga bahan pokok dan kebutuhan sehari-hari pengemudi dan keluarganya jadi naik.

Di tengah kenaikan biaya dan kebutuhan pokok tersebut, pihak aplikator transportasi online belum melakukan penyesuaian pada tarif layanannya sehingga komisi yang didapatkan pengemudi masih tetap sama.

"(Kenaikan harga BBM) sangat membuat rekan-rekan pengemudi ojek online mengalami dilema dalam operasional, pegemudi ojek online juga bingung dalam mensiasati keadaan," ungkapnya.

Dia menjelaskan apabila pengemudi ojek online tidak mengambil order atau pesanan karena keberatan dengan harga BBM yang naik, maka aplikator akan memberikan sanksi kepada pengemudi tersebut.

Oleh karenanya, mau tidak mau pengemudi ojek online harus mengambil order tersebut meski tercekik dengan beban biaya operasional yang naik.

"Pengemudi ojek online tetap butuh menafkahi keluarganya, jadi mau tidak mau pengemudi ojek online tetap mengambil order walau tidak sebanding antara tarif dan beban biaya operasional dalam hal ini kerugian bagi para pengemudi ojek online," jelas Igun.

https://money.kompas.com/read/2022/09/04/180000826/terbebani-kenaikan-harga-bbm-pengemudi-ojol-minta-tarif-layanan-disesuaikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke