Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

AAJI: Pendapatan Industri Asuransi Jiwa merosot jadi Rp 105,4 Triliun di Semester I-2022

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan, total pendapatan industri asuransi jiwa mencapai Rp 105,4 triliun pada semester I-2022.

Angka tersebut turun 12,3 persen secara tahunan dibandingkan pendapatan industri asuransi jiwa dalam periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 120,2 triliun.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, penurunan pendapatan industri asuransi jiwa tersebut dipengaruhi oleh premi industri asuransi jiwa.

"Penurunan cenderung disebabkan oleh menurunnya pendapatan premi yang berkontribusi sebesar 90,7 persen terhadap total pendapatan," kata dia dalam paparan kinerja industri asuransi jiwa, Selasa (6/9/2022).

Ia menambahkan, pada semester II-2022 industri asuransi jiwa berhasil membukukan total pendapatan premi sebesar 95,7 triliun.

Angka tersebut turun 8,9 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 105,1 triliun.

"Namun, pendapatan premi dari bisnis syariah, asuransi kumpulan, serta pembayaran reguler mencatatkan pertumbuhan," jelas dia.

Dari pendapatan tiap produknya, asuransi jiwa unit link masih mendominasi total pendapatan industri asuransi jiwa dengan kontribusi 59,3 persen.

Sedangkan, produk asuransi jiwa tradisional berkontribusi sebesar 40,7 persen.

Budi menjelaskan, pendapatan premi produk tradisional turun 4,6 persen dan produk tradisional melandai 11,7 persen. Namun demikian, pendapatan premi untuk produk asuransi kesehatan mengalami peningkatan 15,9 persen.

Dari sisi pendapatan premi berdasarkan bisnis, Budi bilang, premi bisnis baru berkontribusi sebesar 61 persen terhadap total pendapatan premi. Sedangkan, premi bisnis lanjutan berkontribusi sebesar 38,2 persen terhadap total pendapatan premi.

Lebih jauh, Budi memerinci, berdasarkan kanal distribusi, bancassurance mencatatkan penurunan 9,1 persen menjadi Rp 43,8 triliun. Kontribusi kanal keagenan turun 7 persen menjadi Rp 28,7 triliun.

"Namun secara rinci, terdapat peningkatan pertumbuhan premi dari kanal distribusi employee benefit consultant, broker, kerja sama dengan IKNB, e-commerce, dan kerja sama non IKNB," tutup dia.

https://money.kompas.com/read/2022/09/06/174000626/aaji--pendapatan-industri-asuransi-jiwa-merosot-jadi-rp-105-4-triliun-di

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke